jpnn.com, JAKARTA - Pengamat sosial Djuni Thamrin mempertanyakan sikap berbeda yang diperlihatkan sebagian warga Sikep di Kendeng, Pati, Jawa Tengah terhadap dua putusan pengadilan soal pabrik semen.
Di satu sisi, warga menentang habis-habisan pembangunan pabrik Semen Indonesia (SI) di Rembang. Padahal, perusahaan itu merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
BACA JUGA: Aktor Aksi Mengecor Kaki Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Massa bahkan terus menentang hingga berunjuk rasa di depan Istana Negara, mengecor kaki dengan semen beberapa waktu lalu. Padahal izin baru dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setelah dengan memperhatikan putusan kasasi Mahkamah Agung sebelumnya.
Sedangkan sikap berbeda diperlihatkan warga ketika ada putusan lain terhadap pabrik semen swasta di Pati. “Manakala kasasi warga ditolak Mahkamah Agung tidak ada perlawanan yang sengit seperti mereka menolak BUMN PT SI yang berlokasi di Rembang," ujar Djuni di Jakarta, Senin (20/3).
BACA JUGA: Demo Petani Kendeng di Istana Mengeksploitasi Perempuan
Menurut Djuni, dengan tidak adanya perlawanan yang berarti dari warga, maka pabrik semen swasta akan berdiri di Pati. Djuni pun menyebut keberadaan pabrik semen di Pati akan berimbas langsung pada masyarakat Samin.
"Musuh jelas di depan mata, hanya dihadapi setengah hati dan senyap tanpa ada pemberitaan apa pun. Sementara semen Rembang yang berada di luar Pati dan tidak berada dalam kawasan Kendeng, dilawan habis-habisan," tutur Djuni.
BACA JUGA: Warga Rembang Pro-Pabrik Semen Mengadu ke Ketua DPR
Pengajar di sejumlah universitas itu pun mengungkapkan keheranannya. Sebab, perusahaan swasta dan asing yang bakal masuk ke Pati belum terbukti memiliki pengalaman mengelola pabrik semen dengan konsep lingkungan yang baik.
"Sangat berbeda dengan PT SI sebagai induk semen Rembang, sudah terbukti teruji dapat mengelola produksi dan lingkungannya secara berkelanjutan. Bahkan PT SI mendapat penghargaan sebagai perusahaan hijau dari organisasi international dan dalam negeri," ucap Djuni.
Djuni menduga kuatnya penolakan terhadap PT SI sebagai penggembosan atas rencana BUMN pabrik semen itu untuk memperluas usaha. Sedangkan warga yang menolak hanya dimanfaatkan.
“BUMN digembosi dengan berbagai cara. Caranya, sebagian dari modal asing memberi hibah pada gerakan lingkungan, agar melakukan pendisiplinan pada industri milik negara yang secara ideologi berpotensi memberikan dampak lingkungan," pungkas Djuni.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang