Angel Lelga Bersyukur Kasus Perzinaan Dihentikan Polisi

Sabtu, 29 Desember 2018 – 10:29 WIB
Angel Lelga saat ditemui di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan. Foto: Djainab Natalia Saroh/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Angel Lelga bersyukur kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan suaminya, Vicky Prasetyo, dihentikan polisi.

Untuk itu, Angel Lelga pun menggelar syukuran di kediamannya dengan mengundang anak yatim.

BACA JUGA: Vicky Prasetyo Tipu Mantan Jenderal Hingga Rp 1 Miliar?

"Saya punya surat dari kepolisian ini (SP3). Ini jawaban yang buat saya alhamdulillah dan semoga masyarakat juga bisa menilai dan tidak hanya menelan semata-mata pemberitaan yang begitu heboh kemarin," kata Angel Lelga sambil menunjukkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan.

Baca juga: Angel Lelga Resmi Dilaporkan Pasal Perzinaan

BACA JUGA: Angel Lelga Dendam Kepada Keluarga Vicky Prasetyo?

Menurut Angel, penghentian kasusnya adalah sebuah kado istimewa jelang akhir tahun 2018. Oleh karena itu, dia merasa perlu melakukan pengajian dan menyantuni anak yatim piatu.

"Alhamdulillah, saya bersama pengacara memang dapat kado di akhir tahun. Akhirnya selama 1 bulan saya bersabar, saya menunggu dari kepolisian," ujar Angel.

BACA JUGA: Vicky Prasetyo Simpanan Tante Girang?

Baca juga: Vicky Prasetyo Tipu Mantan Jenderal Hingga Rp 1 Miliar?

Dengan adanya SP3 tersebut, Angel menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah sekaligus membuktikan bahwa dirinya tidak berzina sebagaimana dituduhkan Vicky Prasetyo.

Namun, Angel memastikan bahwa pelaporannya terhadap Vicky Prasetyo akan tetap berlanjut. Di antaranya, laporan atas melakukan perusakan dan pencemaran nama baik.

Diketahui, usai menangkap basah Angel Lelga bersama laki-laki lain di rumahnya, Vicky melaporkan Angel atas dugaan perzinaan di Polres Jakarta Selatan.

Kemudian, belum lama ini, pihak Vicky Prasetyo menyatakan bahwa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka. (agi/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Kesal, Angel Lelga Bongkar Kebobrokan Vicky Prasetyo


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler