jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo akhirnya resmi bercerai. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan keduanya tidak lagi menjadi pasangan suami istri.
Putusan cerai keduanya diumumkan di situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (30/3).
BACA JUGA: Putusan Cerai Vicky Prasetyo dan Angel Lelga akan Diumumkan Secara Online
Dalam putusan cerai dengan nomor 4929/Pdt.G/2019/PA.JS memutuskan tiga hal, yakni mengabulkan gugatan penggugat dalam hal ini Angel Lelga.
"Menjatuhkan talak satu bain sughra tergugat (Vicky Prasetyo terhàdap penggugat Angel Lelga) dan Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 281.000," demikian isi surat tersebut.
BACA JUGA: Angel Lelga Akui Vicky Prasetyo Sangat Lihai
Diketahui, Angel Lelga mengajukan gugatan cerai pada Vicky Prasetyo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 13 Desember 2019.
Sebelumnya, perceraian yang digugat Vicky Prasetyo lebih dulu telah dinyatakan gugur. Hal itu lantaran Vicky tidak hadir saat ikrar talak pada 10 Januari 2020.
BACA JUGA: Angel Lelga Ingin Singkirkan Vicky Prasetyo
Hal itu membuat Angel Lelga memutuskan untuk menggugat cerai pria yang menikahinya pada Februari 2018 itu.(mg7/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh