Angela Lee Ternyata Sudah Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Tas Mewah

Kamis, 15 Agustus 2024 – 18:38 WIB
Angela Lee. Foto; Instagram/angelalee

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan tas mewah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, polisi telah melakukan penahanan terhadap Angela Lee.

BACA JUGA: Tutup Kolom Komentar, Angela Lee Sampaikan Salam Perpisahan Untuk Mantan Suaminya

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," kata Ade Ary, kepada awak media, Kamis (15/8).

Menurut Kombes Ade Ary, total kerugian yang dialami korban berinisial FI mencapai Rp 3,2 miliar.

BACA JUGA: Akui Oplas, Angela Lee: Dibersihin Darah di Dalamnya

"Yang bersangkutan ditahan dengan persangkaan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," ungkapnya.

Modus yang dilakukan tersangka, kata Ade Ary, Angela membeli tas mewah melalui seseorang yang menjadi saksi dalam kasus ini, untuk dijual kembali.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Heboh Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Penyebabnya Diungkap

Angela Lee diketahui membeli langsung 15 tas kepada korban dengan menyicil, dan baru membayar satu kali angsuran.

"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau End User ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan kepada korban," jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, uang hasil penjualan tas itu digunakan untuk membayar utang kepada seseorang.

"Brang bukti yang sudah di sita oleh penyidik antara lain, 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka, kemudian foto tas LV Massanger Bag yang dijual oleh korban kepada tersangka," tuturnya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler