jpnn.com, JAKARTA - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI memprioritaskan untuk mendorong upaya pencegahan dini dari berbagai praktik penyelewengan yang dilakukan penyelenggara negara di daerah.
“Spirit yang dibangun pimpinan dan anggota BAP DPD RI 2019-2020 adalah mendorong upaya pencegahan dini untuk penyelenggara negara di daerah supaya berjalan efektif,” kata Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Angelius Wake Kako kepada JPNN.com, Rabu (9/10).
BACA JUGA: Inilah Nama-nama Pimpinan Alat Kelengkapan DPD Periode 2019-2020
Lebih lanjut, Senator dari Nusa Tenggara Timur ini menilai perkembangan bangsa setelah reformasi memang muncul persoalan-persoalan di tingkat lokal atau daerah. Di antaranya muncul raja-raja baru di tingkat daerah, praktik penyelewengan administrasi dan kekuasaan sehingga penangkapan kepala daerah juga masif.
Oleh karena itu, BAP DPD berencana untuk mendorong kerja sama atau Memorandum of Understanding(MoU) dengan KPK, Kejaksaan, Ombudsman RI. Tujuannya supaya sama-sama berperan melakukan pencegahan terhadap praktik maladministrasi di daerah.
BACA JUGA: La Nyalla Ketua DPD RI Periode 2019-2024
Angelo sapaan Angelius ini, menegaskan DPD mendorong daerah maju dan berkembang. Karena, kata Angelo, keyakinan DPD bahwa kalau daerah maju dan berkembang maka pasti negara kita juga maju.
"Bagaimana daerah maju kalau pada tataran kepala daerah masih begitu banyak masalah. Di antaranya praktik korupsi, maladministrasi. Di situlah, peran daripada akuntabilitas publik DPD RI sangat penting untuk menelaah dan menindaklanjuti temuan-temuan maladministrasi, penyalahgunaan keuangan di tingkat lokal," ujar mantan Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI ini.
BACA JUGA: Calon Menteri dari PDI Perjuangan Tergantung Restu Bu Mega
Angelo juga mengimbau seluruh penyelengara negara dapat memanfaatkan ruang dimana BPK sebenarnya memberikan ruang perbaikan apabila terjadi kesalahan-kesalahan dalam hal administrasi, laporan-laporan dan lain sebagainya.
“D situlah BAP DPD harus bekerja maksimal, ada perwakilan BAP dari seluruh provinsi sehingga pemda dan penyelenggara di tingkat bawah bisa mengantisipasi dan bekerja sama untuk meminimalisasi penyelewengan-penyelewengan kekuasan di tingkat bawah,” katanya.
“Jadi yang penting adalah bagaimana menghindari kepala daerah tidak terjaring OTT (operasi tangkap tangan, red) KPK. Itu bisa dilakukan oleh BAP DPD dalam kerangka pencegahan,” tegas Angelo.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich