Anggap Jokowi Tidak Cepat, Demokrat Dorong Bentuk TPF Kasus Novel

Senin, 31 Juli 2017 – 19:45 WIB
Agus Hermanto. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menganggap bahwa Presiden Joko Widodo harus membuat tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Kami menganjurkan bahwa yang terbaik adalah presiden membentuk TPF," kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/7).

BACA JUGA: Petinggi Polri Diduga Terlibat Teror ke Novel, Ini Rencana Pak Tito

Namun Agus mengatakan, sampai saat ini belum ada tanda-tanda presiden akan membentuk TPF. "Ini persoalannya sangat susah dan menyita waktu yang cukup lama," ungkap wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Menurut Agus, sampai ini belum ada kejelasannya kasus ini akan terungkap. "Karena memang presiden tidak secepatnya mengantisipasi ini dari awal dulu," ujarnya.

BACA JUGA: Ini Perintah Jokowi ke Jenderal Tito terkait Kasus Novel Baswedan

Menurut Agus, dibentuknya TPF akan mengetahui dengan jelas bagaimana prosesnya maupun latar belakang kasusnya. "Karena TPF ini kan intelijen yang hebat, tentunya personel yang hebat," jelasnya.

Dia menambahkan, bukannya mengecilkan kepolisian tapi masalah ini sangat kompleks. "Kalau tidak ada (TPF), rasanya lebih lama lagi," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kapolri Tunjukkan Sketsa Wajah Penyiram Novel ke Presiden Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan Bakal Disebar


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler