jpnn.com, TALANG UBI - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melayangkan nota protes kepada Bupati PALI. Surat tersebut terkait kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dinilai tidak terbuka dalam menyampaikan informasi.
Ketua Fraksi PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PALI, Hoirillah mengatakan saat itu dirinya ingin mengonfirmasi ke DPMD sebagai mitra kerja malah memberikan perlakuan yang kurang etis.
BACA JUGA: Hoirillah, Tokoh Muda PDIP PALI Peduli Rakyat Kecil
“Kami protes terhadap pelayanan di Dinas PMD. Kami sangat menyayangkan karena di sini tidak ada komunikasi yang baik antarlembaga,” tegas Politikus muda PDIP itu dalam keterangan persnya, Selasa (17/3).
Hoirillah menegaskan nota protes tersebut dikeluarkan sebagai bukti konkret dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bahkan meminta Bupati PALI untuk memberikan pembinaan kepada bawahannya yang tidak mempunyai etika yang baik sebagai pejabat publik.
BACA JUGA: Mensos Ikut Menikmati Produk Lokal Hasil Binaan PDIP PALI
"Maka kami layangkan nota protes ini dan meminta Bupati membina bawahannya dalam hal ini kepala DPMD. Dan, meminta Kepala DPMD untuk menyatakan permintaan maaf secara tertulis selama 1 × 24 jam. Kami tidak main-main, ini bentuk nyata kami dalam memperjuangan aspirasi rakyat," tegas Hoirillah.
Legislator asal Desa Benuang itu menuturkan awalnya hanya untuk berkoodinasi dan mengonfirmasi dengan Kepala DPMD PALI dalam menyelesaikan permasalahan pemilihan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi.
BACA JUGA: Wabup PALI: Gerakan Literasi Sampai ke Desa
Menurutnya, pada pemilihan BPD desa tersebut terdapat masalah adanya BPD terpilih yang pemilihannya telah dilaksanakan pada tanggal 25 Desember 2019 lalu, tetapi hingga pertengahan bulan Maret 2020 belum kunjung dilantik karena adanya pengurangan anggota BPD terpilih dari 9 orang menjadi 7 orang.
Meski demikian, dengan adanya permasalahan itu, bersama panitia pemilihan serta BPD terpilih Desa Benuang datang ke kantor DPMD. Tetapi saat sampai, Kepala DPMD sedang ada tamu dan pihaknya disuruh menunggu.
“Tetapi setelah tamu itu keluar sekitar 20 menit kami menunggu, ada pemberitahuan dari salah satu staf DPMD bahwa kami disuruh menghadap Kabid bukan diterima langsung Kepala DPMD. Ini kan perlakuan yang tidak etis. Saya sebagai wakil rakyat otomatis mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,” tegasnya dengan lantang.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich