Anggap Manuver Agung Laksono ke Kemenkumham Tak Berdasar Hukum

Kamis, 27 November 2014 – 18:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin ogah meladeni manuver Presidium Penyelamat Partai Golkar yang mendaftarkan perubahan kepengurusan partai ke Kementerian Hukum dan HAM. Pasalnya, tindakan kelompok yang dipimpin Agung Laksono itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Apa urusannya dengan Kemenkumham? Kan sudah ada pengurus dan diakui (pemerintah)," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).

BACA JUGA: PPP Ingatkan Kader Tak Umbar Komentar soal Golkar

Politikus muda Golkar itu menambahkan, pengambilan keputusan strategis di partainya seperti pergantian kepengurusan harus melibatkan DPD I dan DPD II sebagai pemegang suara. Karena itu, keputusan yang dibuat Agung dan kelompoknya jelas tidak sah.

Aziz yang juga Ketua Komisi III DPR itu lantas mengingatkan Menkumham Yasonna Laoly untuk tidak gegabah menanggapi manuver Presidium Penyelamat Partai Golkar. "Harapan saya pemerintah jalankan saja undang-undang," pungkas Aziz.(dil/jpnn)

BACA JUGA: Ceu Popong Komentari Konflik Internal Golkar

 

BACA JUGA: Setor LHKPN, Senator Asal Bali Mengaku Punya Harta Rp 14 M

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Golkar, Adik Prabowo Tuding Pemerintah Gunakan Cara Orba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler