jpnn.com, JAKARTA - Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Nikita Mirzani, Senin (16/11).
Hanya saja, laporan ditolak karena bukti yang disodorkan belum memenuhi syarat pelaporan.
BACA JUGA: Perintah Terbaru Jenderal Idham Azis, Seluruh Anggota Polri Harus Tahu
FMPU Jakarta akan melengkapi bukti dan bakal kembali lagi ke Polda Metro Jaya setelah bukti-bukti yang dikumpulkan telah cukup.
"LP (laporan polisi)-nya belum keluar, karena itu kita (FMPU, red) harus ada arahan-arahan tim siber. Tadi berdiskusi minta masukan ke penyidiknya, tapi belum memenuhi unsur maka kita (pelapor, red) mencari alat bukti yang lain," kata Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Kalimat Teguh Menohok Mahfud MD, Anies Baswedan, Ahmad Riza
Saifudin mengatakan pihaknya akan minta pendapat ahli siber.
"Kita (FMPU) akan mencari alat bukti yang lain, juga minta pendapat ahli di bidang siber soal laporan kita (FMPU). Laporannya kurang lengkap makanya kita sempurnakan. Dalam waktu dekat saya akan datang lagi," katanya.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Kembali Sindir Ancaman Maaher At-Thuwailibi
Nikita Mirzani akan dilaporkan terkait pernyataannya soal ‘Habib Tukang Obat’, yang dianggap menghina Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo