jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi terkait anggaran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dialokasikan hingga April 2021.
Risma menyebutkan, Kementerian Sosial tidak bisa memutuskan apakah BST tersebut dihentikan atau diperpanjang.
BACA JUGA: Bersiap Terbang, Ongky Alexander Dihampiri Sejumlah Orang, Dor Dor Dor, Bandara jadi Ramai
Mantan Wali Kota Surabaya itu menyebutkan kewenangan untuk memutuskan kebijakan BST merupakan hak Presiden Jokowi.
"Kalau BST jumlahnya besar, nanti bapak Presiden yang akan membuat keputusan karena nilainya besar," kata Risma saat ditemui setelah acara pengukuhan pengurus pusat karang taruna di kantor Kementerian Sosial, Salemba, Selasa (2/3).
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Jambi, 2 Orang Tewas, Lihat Tuh Kondisinya
Meski begitu, Risma berharap setelah Kementerian Sosial membenahi data penerima manfaat bantuan sosial, akan membuka peluang bagi lebih banyak lagi warga yang membutuhkan untuk merasakan manfaat bantuan tersebut.
"Saya berharap dengan saya meluruskan data ini tentu akan ada lagi yang bisa menerima bantuan dari pemerintah, yang memang membutuhkan," lanjutnya.
BACA JUGA: Mensos Risma: Tidak Ada Kata Menyerah Buat Karang Taruna
Sebelumnya, Kemensos menemukan 18 juta data penerima manfaat bantuan sosial bermasalah, sehingga mengakibatkan penerima bantuan sosial menjadi ganda.
"Kami menemukan beberapa data yang saat ini ada irisan, di mana data masing-masing bantuan sosial itu terpisah-pisah."
"Dampaknya adalah ada seseorang bisa menerima bantuan sampai tiga kali dan dalam satu jenis bantuan, satu orang bisa menerima lebih dari satu," jelas Risma dalam kesempatan yang sama. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Risma Bongkar Masalah di Data Bansos, Jumlahnya Sampai Belasan Juta
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra