"Jadi tak ada lagi nantinya alasan keterbatasan anggaran yang menghalangi kinerja pemberantasan korupsi," kata Indra, Minggu (14/10). Ia mengharapkan dengan politik angaran Tipikor yang sama itu akan memunculkan persaingan sehat dalam pemberantasan korupsi. Dengan demikian, cita-cita memberantas korupsi secara masif dan afektif di seluruh Indonesia bisa terwujud.
Menurutnya, selama ini kepolisian dan kejaksaan sering mengeluh kesulitan dalam memberantas korupsi karena persoalan keterbatasan anggaran. Kejaksaan dan Kepolisian menganggap anggaran pemberantasan korupsi yang mereka terima jauh di bawah KPK.
Namun dengan penyamaan besaran anggaran itu maka tidak ada alasan pemberantasan korupsi bakal terhambat. "Dengan begitu, tidak ada alasan lagi bagi kepolisian dan kejagung untuk beralasan anggaran minim," jelasnya.
Selain itu, sambung dia, dengan politik anggaran yang sama maka publik bisa melihat secara objektif institusi yang lebih efektif dalam memberantas korupsi. "Apakah KPK, kejagung atau kepolisian," tegasnya.
Ditambahkan, kalau nanti setelah anggarannya disamakan ternyata pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan dan kepolisian tidak efektif juga, maka dapat dipastikan ada persoalan mendasar lainnya di internal dua lembaga penegak hukum ini. "Berarti ada kultur, struktur dan sistem yang salah di kejaksaan dan kepolisian," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Honorer K1 dan K2 Tak Punya Payung Hukum jadi CPNS
Redaktur : Tim Redaksi