Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2012, alokasi anggaran (Pagu Definitif) Kementerian PAN&RB tahun anggaran 2012 sebesar Rp 170,471 miliar. Namun dalam rapat koordinasi tiga menteri koordinator tanggal 28 Februari 2012, ditetapkan pemotongan anggaran Kementerian PAN&RB dalam RAPBN-P 2012 sebesar Rp 39,039 miliar atau 22,2 persen dari pagu total Rp 170,471 miliar. Dengan demikian alokasi anggaran setelah pemotongan sebesar Rp 131,432 miliar.
"Untuk mendapatkan 4.125 tenaga analis kita harus melakukan pelatihan dan itu butuh anggaran besar. Bagaimana bisa kita mendapatkan analisa data kepegawaian menyeluruh kalau tenaga analisnya tidak ada," ujar Azwar di Jakarta, Selasa (13/3).
Namun dia masih menaruh harapan besar agar anggaran tersebut bisa ditambah. Apalagi Komisi II menyetujui dan mendukung usulan anggaran yang diajukan Kementerian PAN&RB sebesar Rp 10,2 miliar untuk kegiatan pelatihan tenaga analis jabatan, analis beban kerja dan evaluasi jabatan.
"Alhamdulillah Komisi II mendukung kami dan akan memperjuangkan kembali di Badan Anggaran DPR RI," ucapnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendi membenarkan kalau pihaknya tidak menyetujui pemotongan anggaran Kementerian PAN&RB karena sangat penting dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi dan tatakelola, yang merupakan amanat TAP MPR No VI/MPR/2001. Terlebih program reformasi birokrasi merupakan prioritas pertama Program Pembangunan Nasional 2010-2014.
"Tambahan anggaran untuk tenaga analis akan kita perjuangkan lagi di Banggar. Tanpa anggaran itu bagaimana bisa mencetak 4.125 tenaga analis jabatan dan beban kerja," tandas politisi Demokrat itu. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKL Bertambah 10 Persen Jika BBM Naik
Redaktur : Tim Redaksi