Anggaran Dipangkas untuk Covid-19, Insentif untuk Imam dan Pendeta jadi Lebih Sedikit

Senin, 30 Mei 2022 – 23:05 WIB
Pemkot Ternate memangkas anggaran hingga mengakibatkan insentif untuk imam, pendeta dan guru mengaji tahun ini lebih sedikit. Foto: Abdul Fatah/Antara

jpnn.com, TERNATE - Anggaran insentif untuk para imam, pendeta, dan guru mengaji TPQ di Kota Ternate pada tahun ini dipangkas.

Kabag Kesra Pemkot Ternate Muhammad Ichsan menyebutkan jika tahun sebelumnya dianggarkan Rp 1,5 miliar, tahun ini menurun menjadi Rp 1,3 miliar dengan jumlah penerima yang sama.

BACA JUGA: Kongres KNPI di Ternate Pilih Haris Pertama Lagi, Ketua MPR Ucapkan Selamat

Berdasarkan data Bagian Kesra Pemkot Ternate, jumlah imam penerima insentif sebanyak 500 orang, pendeta 20 orang dan guru ngaji TPQ kurang lebih 100 orang.

Nominal insentif yang diterima bervariasi, untuk imam mendapat Rp 2 juta per orang, guru mengaji sebesar Rp 1,25 juta, dan untuk pendeta sebesar Rp 1 juta.

BACA JUGA: Dapat Banyak Dukungan, Haris Pertama Mantap Maju di Kongres KNPI Maluku Utara

"Memang, untuk tahun ini anggarannya berbeda, maka otomatis kita tidak mengurangi jumlah penerima, tapi mengurangi jumlah insentif yang diberikan kepada para imam dan pendeta," ujarnya.

Ichsan mencontohkan untuk tahun sebelumnya para imam menerima insentif sebesar Rp 3 juta, kini menjadi Rp 2 juta per orangnya.

"Lebih baik saya ambil kebijakan orangnya (jumlah penerima) tetap, tetapi nominal insentif yang diberikan itu dikurangi, supaya semua bisa mendapatkan dana tersebut," katanya.

Karena itu itu, Ichsan berharap pada 2023 anggaran yang dialokasikan bagi imam dan pendeta ini tidak lagi dipangkas untuk penanganan Covid-19, sehingga dana insentif ini kembali normal, seperti tahun sebelumnya. (jpnn/antara)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler