JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku dengan berat hati harus merelakan anggaran untuk kementeriannya dari APBN dipangkas sampai Rp 1,49 triliun demi penghematan. Namun karena pemangkasan anggaran itu atas instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), maka Jero pun tak bisa berbuat banyak.
"Tapi karena saya sangat nurut sama perintahnya Pak Presiden, walaupun berat untuk kami, tetapi kami bersedia menanggung beban terlebih dahulu dengan pemangkasan anggaran kementerian. Rakyat saja nanti akan terbebani, masa kami tidak bersedia dipotong anggarannya untuk penghematan," kata Jero usai mengelar rapat dengan Komisi VII DPR di Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
Menurut Jero, pemangkasan anggaran itu akan berdampak pada alokasi dana di Kementerian ESDM yang tak terlalu penting. Misalnya biaya perjalanan dinas, ataupun biaya rapat-rapat di hotel. "Pertemuan-pertemuan di hotel kita coreti semua," pungkas politisi partai Demokrat ini.
Seperti diketahui, hari ini Komisi VII DPR setuju pemangkasan anggaran untuk Kementerian ESDM di APBN Perubahan 2013 sebesar Rp 1,49 triliun menjadi Rp 17,4 triliun. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya penghematan anggaran negara.
Dari data Kementerian ESDM, Satuan Kerja Unit Induk Pembangunan dan Listrik Pedesaan mendapat pemotongan paling besar, yakni Rp 877,65 miliar. Dengan pemotongan itu, anggaran untuk listrik pedesaan yang sebelumnya Rp 10,1 triliun turun menjadi Rp 9,22 triliun.
Sedangkan anggaran untuk Direktorat Jenderal Migas dipangkas sebesar Rp 200 miliar. Dari sebelumnya Rp 2,34 triliun, demi alasan penghematan maka anggaran untuk Ditjen Migas dipangkas menjadi Rp 2,14.
Anggaran untuk Ditjen Ketenagalistrikan dipangkas. Dari sebelumnya Rp 196,96 miliar, anggaran Ditjen Ketenagalistrikan dipangkas Rp 16,84 miliar menjadi Rp 180,12 miliar.
Sedangkan anggaran Ditjen Mineral dan Batu Bara dipangkas Rp 46,39 miliar. Dari sebelumnya Rp 447,04 miliar, anggaran untuk Ditjen Minerba turun menjadi menjadi Rp 400,64. Sementara anggaran untuk Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dipangkas Rp 64,9 miliar menjadi Rp 1,23 triliun dari sebelumnya Rp 1,23 triliun.
Pemangkasan anggaran juga terjadi pada pos Sekretariat Jenderal ESDM. Dari sebelumnya Rp 1,35 triliun, anggaran Setjen ESDM dipangkas Rp 163,7 miliar menjadi Rp 1,21 triliun.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Buruh Pabrik Rokok Tolak PMK 78
Redaktur : Tim Redaksi