Anggaran Kejati Riau Rp 70 M, PNBP Rp 15,7 M

Rabu, 31 Desember 2014 – 22:16 WIB

jpnn.com - PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau mencatat beberapa capaian kinerja sepanjang tahun 2014. Dari unit kerja bidang pembinaan, berhasil ditingkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 15.729.071.897.

"Jumlah tersebut melampaui target hingga 593 persen di atas target yang sebelumnya ditetapkan Rp 2.649.324.426," ujar Kepala Kejati Riau, Setia Untung Arimuladi dalam keterangan persnya yang diterima JPNN, Rabu (31/12).

BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Hiburan Malam Buka Sampai Pukul 04.00 Subuh

Pada bidang tindak pidana umum, Kejati Riau kata Untung, berhasil menangani 5.124 perkara. Terdiri dari tindak pidana terhadap orang dan harta benda 2.449 perkara. Tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum 647 perkara, dan tindak pidana umum lainnya 2.028 perkara.

"Untuk unit kerja bidang tindak pidana khusus (pidsus), perkara yang diselesaikan, 43 perkara pada tahap penyidikan dan  51 perkara pada tahap penuntutan. Rinciannya, penyidikan kejaksaan 33 perkara dan penyidikan polri 18 perkara," ujarnya.

BACA JUGA: Jelang Malam Tahun Baru, Anjing “Potong” Kian Laris

Kejati Riau kata Untung, menyerap anggaran hingga Rp 70.760.769.949, atau 88,18 persen dari jumlah DIPA 2014 yang dianggarkan sebesar Rp 78.818.947.000 untuk seluruh satuan kerja se-wilayah Kejaksaan Tinggi Riau.

"Data belum final karena masing-masing satuan kerja masih melaksanakan Rekonsiliasi dengan KPPN," ujarnya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Sambut Tahun Baru, Pendaki Serbu Lawu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Jokowi Ciptakan Pengangguran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler