Anggaran Kesehatan Daerah tak Sentuh Langsung Masyarakat

Rabu, 15 Juni 2011 – 08:33 WIB

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengakui banyak anggaran kesehatan daerah tidak menyentuh langsung kepada masyarakatMeskipun dana yang dialokasikan sudah sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan sebesar 10 persen

BACA JUGA: Pansel KPK Sepi

Hal ini disebabkan dana lebih banyak terpakai untuk operasional.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, rata-rata anggaran untuk seluruh kabupaten dan kota cukup baik berdasarkan analisis Kemendagri, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), dan UNDP
Hanya, ada yang perlu dicermati, terutama dari sisi kualitas anggaran.’’Kuantitas bagus

BACA JUGA: Pansel KPK Sepi

Kualitasnya bagaimana? Dari evaluasi bersama terhadap 40 kabuparen dan kota belum (kualitas) baik,’’ kata Gamawan di Jakarta Selasa (14/6).

Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menjelaskan, pengalokasian anggaran lebih banyak dipakai untuk operasional pegawai
Termasuk gaji, biaya perjalanan dinas, dan pembangunan fisik

BACA JUGA: Berusaha Merebut Pistol, Serangan Jantung, Tewas

’’Itu data 2011Pengalokasian kuantitas bagusTapi kualitas perlu kita dalami lagiAsumsi kita sementara dari Fitra kualitas belum cukup memadai,’’ tegas pria berkumis ini.

Untuk itu, lanjutnya, Kemendagri akan memberikan arahan, terutama kepada masyarakat sipil supaya memberikan tekanan ke daerah yang kuantitas anggaran baik tapi kualitas belum cukup’’Anggaran itu untuk apa bidang kesehatanMestinya untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakatUntuk menekan DBD, penyakit menular dalam rangka preventifTerus kuratifnya seperti apa,’’ tanya Gamawan.

Menurutnya, jika dilakukan evaluasi terhadap 524 daerah, Kemendagri akan mengetahui posisi anggaran kesehatan digunakan untuk apa sajaApakah tepat sasaran atau tidakKemudian data tersebut disamakan dengan standar pelananan minimal (SPM) dan standar kriteria.

’’Kita evaluasi di mana kekurangannyaKalau sudah ada hasilnya akan mudah memberikan bantuanApakah dalam bentuk uang, tenaga kesehatan, maupun kemampuan aparat meningkatkan derajat kesehatan masyarakatNantinya bisa jadi peta kesehatan,’’ urai Gamawan.

Di samping itu, lanjut Gamawan, hal lain yang akan dievaluasi adalah tren daerah membuat program jaminan kesehatanJenisnya bermacam-macamKebanyakan bekerja sama dengan asuransi tertentu.’’Apakah itu efektif atau tidakNiat baik sudah adaTapi uang terpakai untuk apa saja,’’ jelasnya.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengaku hal yang samaMemang anggaran kesehatan dalam APBD sudah sesuai jumlah minimal 10 persenTapi banyak dana dialokasikan untuk fisik maupun perjalanan dinas’’Harus ada perubahan paradigmaKita bergerak dari kuratif ke preventif,’’ ujarnya.

Setiap anggaran kesehatan daerah, lanjut Endang, harus sesuai dengan SPMTapi kenyataannya banyak daerah yang tidak sesuai dengan kriteria program dari pemerintah tersebut.’’Kita tidak bisa atur daerah memakai uangnya untuk apa sajaKita ada SPMTapi belum semua daerah sesuai SPM,’’ tegas Endang.

Dihubungi terpisah, Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra Ucok Sky Khadafi mengatakan, 30-40 persen anggaran kesehatan dipakai untuk operasionalSedangkan sisanya untuk programBahkan, hampir semua daerah tidak menjalankan amanat UU Kesehatan untuk mengalokasikan APBD minimal 10 persen.’’Ternyata di daerah masih di bawah 10 persenAda yang 9 persenBanyak anggaran yang tidak sesuai program kesehatanUntuk gaji dan opersional,’’ katanya.

Dari 40 daerah yang dilakukan survei, kata Ucok, di antaranya adalah Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, Kota Pontianak, Cilacap, Kota Semarang, dan Wonosobo’’Kalau anggaran di bawah 10 persen pasti program tidak sampai ke masyarakat,’’ tegasnya(cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditangkap Densus, Pulang Di Peti Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler