Anggaran Kurang, MK Siap-Siap Ngutang

Selasa, 04 Juni 2013 – 22:06 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 47 miliar ke DPR RI untuk kebutuhan Pemilihan Umum legislatif dan Pilpres 2014. Hal ini diungkapkan oleh Ketua MK Akil Mochtar usai bertemu Presiden RI di Jakarta, Selasa, (4/6).

"Pagu indikatifnya itu Rp 192 miliar.  Taruhlah misalnya jadinya Rp 180 miliar misalnya yang disetujui DPR nanti, itu yang ditambah Rp 47 miliar," tutur Akil.

Dituturkannya, anggaran MK pada tahun 2012 lalu mencapai RP 270 miliar. Namun, anggaran itu dipotong DPR hingga tinggal Rp 190 miliar.

"Anggaran kita dipotong sama DPR gara-gara mereka marah dulu, jadi Rp 190 miliar itu berjalan sekarang. Potong lagi Rp 20 miliar, tinggal Rp 170 miliar. Sekarang ada program penghematan lagi sekitar Rp 8 miliar, dipotong lagi," ungkapnya.

Jika ada kekurangan anggaran, kata dia, kemungkinan MK akan mengutang untuk keperluan November-Desember 2013. Sebab, anggaran untuk MK pada RAPBN-P 2013 diperkirakan hanya akan bertahan hingga Oktober 2013.

Menurutnya, dana yang dianggarkan untuk keperluan operasional MK mengalami pemotongan demi keperluan penghematan. "Itu hanya bisa bertahan betul-betul dengan penghematan yang luar biasa. Kalau bisa sampai Oktober bagus. Jadi November-Desember ngutang dulu, dibayarnya pake APBN tahun depan," ujar Akil. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tunggu KPK Usut Korupsi di Kemdikbud

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler