Anggaran Kurikulum Terancam Dibintangi

Jumat, 14 Desember 2012 – 07:52 WIB
JAKARTA - Rapat kerja Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Komisi X DPR RI, Kamis (13/12) malam berlangsung alot, pasalnya wakil rakyat masih berdebat soal kurikulum baru yang akan diterapkan 2013. Imbasnya, anggaran kurikulum baru pun terancam dibintangi oleh DPR.

Pantauan JPNN di DPR, Raker itu mengagendakan dua hal, mendengar pemaran kurikulum dari Mendikbud Mohammad Nuh dan membahas soal rencana kerja anggaran kementrian dan lembaga (RKA/KL) 2013. Namun waktu Raker tersita oleh perdebatan DPR soal kurikulum baru.

Dalam Raker itu Mendikbud sudah memaparkan soal kurikulum baru, apa yang menyebabkan perubahan, hingga bagaimana implementasinya, namun oleh sejumlah anggota dewan penjelasan itu dipandang belum cukup, sehingga perlu didalami oleh panitia kerja (Panja) kurikulum DPR RI.

Selain itu, kurikulum baru akan diterapkan tahun ajaran 2013 mau tidak mau saling berkaitan dengan RKA/KL yang masih dalam pembahasan antara Kemdikbud dengan DPR. Sehingga harus ada konsekwensi jika kurikulum terlebih dulu yang akan dibahas, maka anggaran untuk kurikulum baru harus dipending dulu.

“Kalau kita mau anggarkan, kita harus bahas dulu kurikulumnya seperti apa. Kalau kurikulumnya belum dibahas, kita pending saja dulu anggarannya,” kata anggota Komisi X, Dedi Gumelar saat interupsi dalam Raker yang dipimpin Agus Hermato itu.

Setelah perdebatan panjang yang hampir memakan waktu dua jam, akhirnya diperoleh kesimpulan soal kurikulum yang intinya Komisi X DPR RI mengapresiasi penyampaian rencana pengembangan dan strategi implementasi kurikulum 2013 dari Mendikbud. Mengingat kurikulum memiliki nilai strategi dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Namun demikian ada catatan pada kesimpulan itu, bahwa Komisi X DPR RI akan mendukung pendalaman dan kajian komprehensif dalam Panja kurikulum Komisi X DPR RI. Artinya, kuriklum 2013 tersebut masih akan dikaji oleh Panja Kurikulum Komisi X DPR, kemudian melaporkan hasilnya ke Komisi X.

Sementara itu, Kemdikbud tetap dipersilahkan menjalankan uji publik hingga diperoleh pula kesimpulan yang kemudian akan dibahas kembali antara pemerintah dengan DPR sebelum. Karena DPR menilai masih cukup waktu karena kurikulum baru akan diterapkan Juli 2013 mendatang.

Dalam rapat itu Mendikbud Mohammad Nuh mengaku menaruh harapan besar pada Panja DPR karena Kemdikbud tidak akan bisa bekerja sendiri. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Jangan sampai kita tidak bisa bersama-bersama gara-gara ada mekanisme yang kurang pas.

Kurikulum domain akademik, silahkan pandangannya, di aspek mana yang tidak setuju. Sehingga urusan setuju tidak setuju ada penalarannya. Kami sangat berharap pemikiran-pemikiran Panja untuk menyempurnakan uji public yang kami lakukan,” ujar Mantan Rektor ITS itu menanggapi perdebatan anggota Komisi X DPR dalam rapat yang berlangsung hingga tengah malam itu.

Anggota Komisi X, Ferdiansyah disela-sela skorsing Raker membocorkan bahwa hitungan sementara anggaran yang dibutuhkan untuk kurikulum baru sekitar Rp513 miliar. Angka itu menurutnya masih akan diklarifikasi oleh Komisi X apakah itu jumlah yang riil, karena jangan-jangan kebutuhannya bisa jauh lebih besar lagi.

“Hitungan sementara Rp513 miliar. Kita perlu klarifikasi, apa betul segitu, saya tidak yakin karena RKA/KL belum tuntas,” ungkap Ferdiansyah.

Terkait perubahan kurikulum itu sendiri dia menilai masih banyak yang harus dicermati. Dia juga melihat perubahan kurikulum ini sangat tergesa-gesa kalau tetap dijalankan 2013 mendatang. “Kenapa ada paling tidak tiga komponen utama yang harus disiapkan, yakni guru, pengawas, dan kepala sekolah,” katanya.

Karena tidak ingin berpanjang lebar, makanya Komisi X memutuskan Panja DPR akan mengkaji terlebih dulu perubahan kurikulum secara mendalam secepat mungkin. Bahkan jika diperlukan harus ditunda, maka kurikulum akan ditunda penerapannya.

Terkait kurikulum ini, Ferdi dan sejumlah anggota komisi X lainnya mengaku menyadari bahwa kurikulum bukan domain DPR, seperti juga BBM. Tapi ketika kebijakan sifatnya nasional untuk peserta didik, maka DPR memandang suatu kebijakan umum kalau membuat rakyat bingung, menyusahkan, DPR akan bersuara.

“Kalau ternyata hasilnya memang menimbulkan resistensi di tengah masyarakat, maka DPR akan mengeluarkan rekomendasi agar anggaran berkaitan kurikulum tidak dikeluarkan dulu (dibintangi),” pungkas Ferdiansyah.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya 10 Persen Guru PAUD Penuhi Kualifikasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler