Anggaran Parkir Istana Rp 12,3 M

Empat Kali Lebih Mahal dari Parkir DPR

Sabtu, 28 Januari 2012 – 07:36 WIB

JAKARTA - Alokasi anggaran pembangunan sarana parkir roda dua di Istana Presiden mencapai Rp 12,3 miliar. Hal itu termuat dalam pagu anggaran 2011 istana melalui kementrian sekretariat negara.

"Anggaran sebesar itu untuk pembangunan sarana parkir kendaraan roda dua beserta fasilitas penunjang lainnya," ujar Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra), di Jakarta, kemarin (27/1). Dia menilai, anggaran belasan miliar tersebut memperlihatkan kecenderungan istana yang tetap gemar mempertontonkan kemewahan fasilitas pejabatnya.

Apalagi, lanjut dia, jika dibandingkan dengan anggaran di DPR untuk kebutuhan yang sama, anggaran parkir istana jauh lebih boros. Anggaran parkir di gedung dewan yang kini juga sedang dalam proses pembangunan itu hanya Rp 3 miliar. "Lebih besar empat kali lipat dengan anggaran parkir DPR," tandasnya.

Padahal, di sisi lain, kata dia, DPR sebagai lembaga tinggi negara selama ini justru yang terus mendapat sorotan publik tentang fasilitas wah dengan anggaran selangit. "Untuk istana uang negara ternyata juga dihambur-hamburkan, uang yang juga dikumpulkan dari pajak rakyat," sesalnya.

Selain itu, tambah Uchok, fakta tingginya anggaran pembangunan parkir roda dua di istana juga memperlihatkan bahwa presiden tidak konsisten dengan pernyataannya sendiri. Dalam banyak kesempatan, presiden terus mengajak semua pihak untuk berhemat. "Tapi, istana ternyata tetap memelihara kemewahan, ini sungguh memprihatinkan," imbuhnya.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kepala Biro TU dan Humas Kementerian Setneg Sugiri menyangkal jika dana yang dikeluarkan untuk pembangunan sarana parkir adalah Rp 12,3 miliar. "Anggarannya tidak sebesar itu," katanya saat dihubungi wartawan, kemarin.

Menurutnya, pembangunan area parkir seluas 3.270 meter persegi dengan konsep basement itu memakan biaya sebesar Rp 10,58 miliar yang pengerjaannya dilakukan PT Adhicon Persada. Angka itu muncul setelah dilakukan lelang terbuka. "Ini sudah termasuk biaya konsultan," ujar Sugiri.

Dia menjelaskan, pembangunan sarana parkir itu dilakukan mulai bulan Juli hingga Desember 2011. Area parkir dengan lantai dasar dan basement yang menggunakan konstruksi beton itu bisa menampung seribu motor. Selain itu juga ada fasilitas musala dan koperasi. "Soal kewajaran, kami serahkan ke BPK," katanya.

Berdasar pengamatan, area parkir motor ini dibangun di lokasi parkir lama yang terletak di ujung sisi timur gedung Setneg. Dengan konsep bawah tanah, akses motor akan melewati dua buah lorong sebagai jalan masuk dan keluar. Bagian atasnya, dibuat taman dengan tambahan dua buah bola kaca berukuran besar. Saat ini, masih ada pengerjaan merapikan taman area parkir yang berbatasan dengan kantin Setneg. Selama pengerjaan, untuk sementara, area parkir motor dipindahkan ke bagian tengah halaman Setneg. (dyn/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 4.124 Pegawai Pemda Dilatih jadi Analis Jabatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler