Anggaran Pendidikan Makanan Empuk Koruptor

Kamis, 24 Januari 2013 – 17:05 WIB
JAKARTA - Divisi Monitoring Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari mengatakan, sepanjang tahun 2012, ICW menemukan masih banyak praktek penyimpangan anggaran pendidikan di kabupaten kota. Baik dari DAK, hibah maupun APBD. Salah satunya DKI Jakarta.

Modusnya pun bermacam-macam, seperti pengadaan sarana prasarana pendidikan, penggelembungan harga, pungutan liar, penggelapan hingga proyek fiktif. "Anggaran pendidikan yang besar merupakan sasaran empuk untuk dikorupsi, bukan hanya di DKI Jakarta," kata Siti di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (24/1).

Kondisi ini menurut dia sangat mengkhawatirkan mengingat alokasi anggaran pendidikan di DKI Jakarta terus meningkat setiap tahun. Mulai dari Rp5,46 triuliun tahun 2010, menjadi Rp7,54 triliun tahun 2011 dan melenjit ke angka Rp9,78 triliun tahun 2012.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta harus meningkatkan tata kelola anggaran pendidikan agar kebocoran dan penyelewengan bisa ditekan, sekaligus berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Terkait pemaparan Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ) yang menemukan 7 modus penyalahgunaan anggaran pendidikan lewat pengadaan sarana prasarana pendidikan di DKI, Siti menilai itu memang masih kerap terjadi.

Penyebabnya ada intervensi dalam proses pengadaan barang melalui penunjukan sepihak tanpa tender. Kemudian adanya bayaran yang harus diberikaan dari kontraktor ke penyelenggara program. Bahkan sekolah terkadang ikut ambil bagian, menyogok ke atasan, dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk bisa mendapatkan proyek pengadaan.

Selain itu ICW juga menemukan adanya harga yang digunakan untuk rekanan lebih mahal dari harga pasar. ICW sendiri juga akan mendalami temuan-temuan mereka dari faktur-faktur jual beli yang sudah mereka kantongi.

Karena itu ke depan ICW berharap dalam penggunaan anggaran pendidikan, selain meningkatkan tata kelola, juga melibatkan masyarakat dan orang tua siswa sebagai pengawas.

"Perbaikan tata kelola bisa dilakukan melalui peningkatan transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan mulai dari level birokrasi pendidikan sampai ke sekolah," ujar dia menyarankan.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru SD Krisis, Guru SMP Membludak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler