jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menanggapi santai desakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit KPU karena membengkaknya anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
"Kami setiap tahun selalu diaudit, setiap anggaran yang dalam aktivitas pemilu selalu diaudit oleh BPK, jadi saya pikir itu adalah kewajiban konstitusional kami untuk mempertanggungjawabkan berbagai aktivitas pengelolaaan anggaran," ujar Ferry, Sabtu (23/5).
BACA JUGA: Jokowi: Kalau Nggak Percaya ya Sudah
Menurut mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini, untuk penggunaan anggaran pilkada, audit akan dilakukan tiga bulan setelah seluruh aktivitas selesai dilaksanakan. Selain itu, setiap tahun penyelenggara pemilu juga diaudit oleh BPK.
"Jadi tidak hanya pemilu, setiap tahun kami. diaudit. Ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), bisa diakses di situs BPK," katanya.
BACA JUGA: Anggota DPR Cantik Ini Mimpi Pimpinan KPK Didominasi Kaum Hawa
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya menilai audit KPU perlu dilakukan karena membengkaknya biaya penyelenggaraan pilkada serentak untuk 269 daerah. Jika sebelumnya diperkirakan hanya sekitar Rp 4 triliun, meningkat menjadi Rp 6,7 triliun.
"Saya kira wajar dilakukan audit karena biaya KPU besar. Ini lucu, masa pilkada serentak seharusnya lebih efektif efisien tapi malah naik (biaya pilkada)," ujar Fadli Zon.
BACA JUGA: Beras Plastik Hanya Isu? Ini Penjelasannya
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, membengkaknya biaya tak lain disebabkan aturan sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Bahwa disebutkan, biaya pelaksanaan kampanye kini ditanggung penyelenggara.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Masih Ada 16 Ribu CPNS Belum Kantongi NIP
Redaktur : Tim Redaksi