Anggita Sari Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Jalan

Selasa, 29 November 2016 – 05:08 WIB
Anggita Sari. Foto dok Jawa Pos/jpnn.com

jpnn.com - POLRES Jakarta Selatan mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan Anggita Sari maupun keluarganya.

Senin (28/11) kemarin, Anggita resmi dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

BACA JUGA: Kerap Di-bully, Aurel: Aku tuh Memang Merawat Diri

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya sudah menyerahkan Anggita ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, sudah masuk RSKO didampingi keluarga dan pengacaranya,” ujar Kompol Vivick.

BACA JUGA: Hidung Mancung Widy Vierratale dan Pose Seksi Menantang

Namun Vivick menegaskan, meski permohonan rehabilitasi Anggita dikabulkan, pihaknya memastikan jika proses hukum tetap berjalan.

“Proses tetap jalan, untuk berkas naik terus ke kejaksaan,” tandasnya.

BACA JUGA: Gaya Berani Mariah Carey ke Pasar Menuai Kecaman

Karena perbuatannya, model majalah pria dewasa ini dijerat pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.(zul/ps/chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhir Desember 2016, Momo Geisha Menikah atau Luncurkan Album?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler