jpnn.com - SURABAYA - Sidang kasus prostitusi online segera digelar di Pengadilan Negeri Surabaya dan bakal berlangsung seru. Sebab, jaksa mengharuskan model majalah dewasa Anggita Sari hadir dalam sidang tersebut. Ya Anggita dan pekerja seks komersial (PSK) lainnya akan dijadikan saksi. Mau tidak mau, Anggita Sari harus ke Surabaya.
Ya, Anggita Sari dan para PSK itu adalah perempuan yang ditawarkan tersangka melalui situs jejaring sosial.
BACA JUGA: Alamak!... Pasangan Artis Ini Bikin Rusuh Panggung U2, Ini Penampakannya
Keputusan itu diambil setelah jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya menerima pelimpahan berkas pemeriksaan dua tersangka pada pekan lalu.
Mereka adalah Allen Saputra dan Alviana Tiar Sisilia yang ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dua tersangka yang masih berstatus mahasiswa itu berperan sebagai muncikari.
BACA JUGA: Cie... Cie... Alex dan Hyunyoung Jadian Ni Yeeeee
Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan, berkas tersebut kemudian diteliti tim JPU. Tujuannya adalah mengecek kelengkapannya, baik secara formal dan materiil. ''Jangan sampai ada kekurangan yang bisa melemahkan pembuktian,'' ujarnya.
Dari hasil penelitian jaksa, berkas tersebut dinyatakan lengkap dan dikembalikan kepada penyidik. Saat ini, jaksa masih menunggu pelimpahan tahap kedua. Yaitu, penyidik menyerahkan berkas, barang bukti, beserta kedua tersangka kepada kejaksaan. (eko/c19/ady)
BACA JUGA: Hambar, Kisah Cinta Personel Girls Generation Dengan Pemain Baseball Berakhir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Acara Temu Fans dengan Aktor Ganteng Ini Molor Bikin Penggemar Mengamuk
Redaktur : Tim Redaksi