Anggota Dewan Ketahuan Bohong Berjemaah

Selasa, 07 Agustus 2012 – 08:10 WIB
KOTA BIMA – Ini pelajaran untuk anggota dewan yang kerap melakukan kunjungan kerja. Senin (7/8), delapan anggota DPRD Kota Bima mengembalikan uang SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) studi banding. Masing-masing anggota dewan yang tidak ikut studi banding ke Batam ini mengembalikan uang SPPD sebesar Rp 18.250.000.

Sebelumnya, kedelapan anggota dewan ini sempat ngotot dan mengaku sudah melakukan tugas dan kewajibannya terkait studi banding ini. Padahal mereka bohong berjemaah karena tidak pernah sampai ke daerah tujuan. Sementara, mereka sudah menerima uang SPPD.  Kasus ini pun mendapat perhatian cukup serius dari masyarakat. Bahkan, pihak kejaksaan berniat  mengusut tuntas kasus ini.

Menurut Taufik, satu dari delapan anggota dewan yang mengembalikan uang SPPD ini mengaku, secara fisik pengembalian uang sudah dilakukan minggu lalu. ‘’Hari ini  hanya proses administrasi dari pengembalian uang kepada kas negara,’’ kata dari PPP ini.

Dijelaskan, ketika delapan anggota dewan ini tidak sampai Batam saat studi banding, mereka sudah berniat akan mengembalikan uang SPPD itu ke kas negara. ‘’Sebenarnya, dari awal kita sudah mau mengembalikan uang itu ke kas negara. Hanya saja, kita menunggu proses yang dilakukan BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota Bima,’’ kilahnya.

Menurut Taufik, nilai uang yang dikembalikan itu utuh sebesar Rp 18.250.000 tanpa ada pemotongan pajak  PPN, maupun PPH. ‘’Semuanya kita kembalikan utuh sebelum ada pemotongan pajak,’’ sebutnya.

Menyinggung proses hukum yang akan dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Bima. Ketua DPC PPP Kota Bima ini terkesan pasrah. Ia menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada aparat hukum. ‘’Yang jelas kita sudah berangkat ke Batam. Dan tidak ada niat sedikit pun untuk tidak berangkat,’’ kelitnya.

Soal kenapa tidak sampai di Batam sambungnya, lebih dikarenakan persoalan penerbangan. Pasalnya, banyak diantara anggota dewan Kota Bima ini tidak mendapat tiket penerbangan.

Sementara anggota BK DPRD Kota Bima, Drs H Muhtar Yasin menyebutkan, pihaknya sudah rampung melaksanakan tugasnya. Termasuk memeriksa kedelapan anggota dewan yang tidak ikut studi banding sampai Batam itu. Hasilnya, kedelapan anggota dewan itu menandatangani surat pernyataan siap mengembalikan uang SPPD tersebut.

Disamping itu, hasil klarifikasi delapan anggota dewan juga sudah disampaikan kepada pimpinan dewan. Untuk mengembalikan uang SPPD ke kas negara, sekarang kedelapan anggota dewan ini sedang menunggu Sekretaris Dewan (Sekwan) setempat.

Sekretaris  Dewan Ir Hamdan yang ditemui di ruangan kerjanya membenarkan pihaknya sudah menerima pengembalian uang SPPD dari delapan anggota dewan tersebut. Karena sebelumnya jelas Hamdan, mereka sudah menandatangani surat pernyataan siap mengembalikan uang tersebut di hadapan BK. ‘’Sudah ada pengembalian, kita hanya menerima bukti setoran uang ke bank,’’ sebutnya. (gun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelas Festival Bunga, Tomohon Dijaga Ketat Aparat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler