jpnn.com, SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya menerima laporan praktik layanan pijat plus beroperasi pada siang bolong. Setelah mendapat laporan itu, Komisi A langsung menggelar ke lokasi tersebut.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Khrisna di ruko Jalan Tunjungan Surabaya yang menjadi tempat beroperasi pijat plus-plus
BACA JUGA: Katanya Sedang Pijat, Kok Dua-Duanya Tanpa Busana?
Sidak diikuti para anggota di antaranya Syaifudin Zuhri, Imam Syafii dan para anggota Komisi A lainnya. Ayu mengatakan, pihaknya datang ke pijat plus ini karena menerima laporan dari warga dan anggota.
"Ternyata benar-benar beroperasi di siang hari," ujar Ayu.
BACA JUGA: Ternyata, Kamar di Warung Kopi Itu Tempat Hidung Belang Beradu dengan PSK
Sementara itu, Camelia Habibah menambahkan apalagi tidak ada papan nama di ruko berdinding kaca gelap itu.
Ada yang menyebut bahwa tempat itu adalah simponi tempat yang memang sudah dikenal sebagai panti pijat.
Habibah menegaskan apalagi saat dewan meminta pada manajemen tempat pijat itu untuk bisa dipertemukan dengan manajer atau pimpinan.
Untuk itu, dalam waktu dekat, dewan akan memanggil manajemen dari tempat esek-esek ini.(end/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia