Anggota Dituduh Terlibat Pembunuhan Ketua Partai, Begini Tanggapan Kapolresta

Minggu, 20 Desember 2015 – 15:15 WIB
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. foto: Int

jpnn.com - MEDAN - Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi, yaitu keluarga korban, pedagang dan petugas keamanan Pusat Pasar Medan.

Saksi-saksi tersebut, di antaranya Jere Pelita Ginting (abang kandung korban selaku pelapor), Ariston Sembiring (adik ipar korban selaku saksi), Ripka Agustina dan Demak Sihite (pedagang selaku saksi). Kemudian, lima satpam, Defri Swandi, Joko Andiko, Rahmansyah Lubis, Suratno dan Aprillo.

BACA JUGA: DPC Perindo Medan Minta Polisi Ungkap Otak Pelaku

Disinggung soal adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus ini, Mardiaz belum bisa memastikan. Namun, ia tak mengelak pihaknya mengambil keterangan Bripka JPS.

"Pemeriksaan juga dilakukan terhadap terlapor, yaitu Bripka JPS. Sejauh ini belum ditetapkan tersangka dan masih berstatus saksi. Selain itu, kita juga berkoordinasi dengan petugas Denpom. Jadi, kasusnya sedang dalam penyelidikan dan terus didalami," katanya.

BACA JUGA: Oknum Polisi dan TNI Dituding Habisi Nyawa Ketua Partai

Sementara Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Enoh Solehuddin masih enggan memberikan komentar terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembunuhan Gidion Ginting (44), Ketua Partai Perindo Medan Johor. (ris/ray/jpnn)

BACA JUGA: Rasain... Perampok Sadis Di Kawasan Amplas Akhirnya Ditangkap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Menasehati Orang Mabuk, Pria Ini Meregang Nyawa Dengan 22 Tusukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler