Anggota DK Pergi, Penonaktifan Angie Tertunda

Selasa, 07 Februari 2012 – 18:08 WIB

JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin menyatakan, tersangka kasus wisma atlet, Palembang, Angelina Sondakh belum dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Mantan Putri Indonesia ini masih terdaftar sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR.

Belum dinonaktifkannya Angie -sapaan Angelina- karena ada satu anggota Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat yang masih di luar kota. Sehingga kata Amir, surat penonaktifan belum diteken.

“Satu anggota (dewan kehormatan) belum balik dari luar kota, kita tunggu saja,” kata Amir saat ditemui wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (7/2).

Menkum HAM itu juga menyatakan, pencekalan janda Adjie Massaid ke luar negeri selama 12 bulan itu sudah otomatis dilakukan Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM.

Sebab, kata dia, hal itu menjadi prosedur tetap bagi siapapun yang berstatus tersangka wajib berada di dalam negeri untuk memudahkan proses penyidikan. “Pencekalannya satu tahun,” tandasnya. (kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Bertekad Kembali jadi Nomor Satu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler