Anggota DPR Absen dari Rapat Paripurna Enam Kali

Mulut Agak Miring, Politikus PDIP Diminta Istirahat

Rabu, 03 April 2013 – 21:33 WIB
JAKARTA - Politisi PDIP Aria Bima akhirnya angkat bicara terkait tidak hadirnya anggota DPR dari Fraksi PDIP Sukur Nababan dalam rapat paripurna DPR selama enam kali berturut-turut.

“Saya pribadi sesama anggota Komisi VI DPR yang suruh Sukur untuk istirahat dari segala aktivitas, termasuk kerja di DPR. Saya suruh dia segera berobat ke luar negeri. Pasalnya, saat menghadiri acara yang dibuatnya di Gelora Senayan, saya lihat dia berbicara dengan pelo dan mulutnya agak miring. Di situ juga ada Mbak Puan (Ketua Fraksi PDIP,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (3/4).

Bima menegaskan, dirinya juga sempat mengunjungi Sukur ke luar negeri saat berobat. “Saya bersama rekan juga sempat melihat Sukur yang berobat ke Malaysia. Sepertinya saat itu dia kena stroke, karena mulutnya terlihat miring,” tegas Bima.

Menurut Bima, persoalan Sukur ini semata hanya kesalahan administrasi. “Dia sudah mengirimkan surat izin ke fraksi. Nah masalahnya, fraksi pikir pihak Sukur melalui sekretaris atau stafnya meneruskan surat izin itu ke Kesekjenan DPR, begitu juga sebaliknya Sukur juga berfikir fraksi yang mengirim ke Sekjen. Jadi, ini hanya persoalan administrasi saja,” tandas Bima.
 
Yang lebih menjadi persoalan, lanjut Bima adalah pihak Sekjen dan Badan Kehormatan (BK) DPR yang baru mengetahui setelah Sukur tidak masuk selama delapan kali.

“Harusnya, ketika sudah tiga kali tidak masuk, maka hal itu sudah ditegur. Ini kok setelah kejadian itu terjadi sebanyak delapan kali. Hemat saya, kendati harus dilakukan hukuman, maka Sukur bisa dikenakan teguran atau sanksi saja. Tapi, persoalannya yang bersangkutan memang sedang sakit,” imbuhnya.
 
Sebelumnya, anggota Badan Kehormatan (BK) Alimin Abdullah mengatakan, pihaknya memberi kesempatan pada Sukur untuk melakukan pembelaan dengan melengkapi data yang menyebutkan dirinya sakit.

“Saat ini informasi yang masuk memang menyebutkan Sukur Nababan sakit, dan berobat di luar negeri, untuk itu perlu penguatan pembelaan dengan bukti surat keterangan sakit. Kami beri kesempatan sampai 15 Februari 2013 kepada Sukur untuk melengkapi berkas-berkas yang menguatkan bahwa dirinya sakit. Setelah itu baru BK akan melakukan rapat untuk menentukan sikap," katanya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Ingatkan Akil soal Beban Ketua MK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler