AHMEDABAD - Fenomena politikus parlemen yang mencari kesenangan dengan menonton film porno saat bertugas, ternyata bukan hanya terjadi di Indonesia. Kasus serupa ternyata juga terjadi di India.
Rabu (21/3) lalu, ketua parlemen di Gujarat, Ganpat Vasava meminta dimulainya penyelidikan internal setelah dua orang legislator negara bagian tersebut tertangkap basah menonton film porno saat bersidang. Situs berita AFP melaporkan, peristiwa tersebut bermula ketika Janak Purohit -wartawan koran Samachar di Gujarat- mengaku melihat dua politikus partai sayap kanan Bhartiya Janata melihat-lihat klip porno di sebuah tablet komputer.
Dua politisi yang asik melihat gambar mesum itu adalah Shankar Chaudhary dan Jetha Bharwad. Melihat itu, Janak pun melaporkannyakepada pimpinan parlemen.
Peristiwa itu merupakan skandal berbau pornografi kedua yang melibatkan politikus di negara di belahan selatan Asia itu. Awal Februari lalu, tiga menteri di negara bagian Karnataka mengundurkan diri karena kepergok menonton klip porno ketika menghadiri sidang pembahasan sebuah rancangan undang-undang.
Saat itu, tayangan televisi menunjukkan Menteri Kerja Sama Laxman Savadi menonton klip porno melalui ponselnya sebelum mengajak rekannya dari Partai Bhartiya Janata, Menteri Perempuan dan Perkembangan Anak CC Patil untuk nonton bareng. Pemilik telepon yang merupakan Menteri Pelabuhan, Krishna Palemar, mengundurkan diri setelah skandal itu.
Ketua Parlemen Gujarat Ganpat Vasava dalam pidatonya di hadapan anggota parlemen mengaku sangat kecewa dengan perilaku para politikus itu. “Mengingat peliknya isu ini, saya memutuskan untuk membentuk komite pencari fakta yang akan menyelidiki kasus ini,” ungkapnya.
Chaudhary, salah seorang politikus yang di duga mesum tersebut telah membantah pemberitaan yang menyangkut dirinya. Ia mengatakan tuduhan itu sama sekali tidak mendasar dan semata-mata merupakan upaya merusak reputasinya sebagai seorang politikus.(AFP/AP/ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpanggang di Mesin Pengering, Kucing Inggris Tak Mati
Redaktur : Tim Redaksi