jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq memahami instruksi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah kedatangan virus corona baru, termasuk langkah pencegahan, masuknya warga non-Saudi ke kerajaan untuk tujuan umrah.
Menurut dia, penangguhan itu merupakan hak dari Arab Saudi. Karena itu, Maman meminta pemerintah segera menyosialisasikan kebijakan Kerajaan Arab Saudi tersebut kepada pihak terkait supaya tidak terjadi kesalahpahaman.
BACA JUGA: Respons Kemenag Setelah Arab Saudi Menghentikan Sementara Kunjungan Umrah
“Penangguhan penerbitan visa umrah oleh hak otoritatif Arab Saudi yang tidak bisa kita tolak dan ini harus tersosialisasikan dengan baik kepada travel dan agen penyelenggara umrah agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Maman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2).
Maman mengatakan semua umat Islam, terutama yang mau melaksanakan umrah, termasuk umrah Ramadan, serta ibadah haji diharapkan terus berdoa agar kasus corona ini segera berakhir. “Sehingga Arab Saudi bisa membuka kembali layanan visa dan aman dikunjungi jemaah,” kata Maman. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Semoga Arab Saudi Mengkaji Ulang Kebijakan soal Jemaah Umrah Indonesia
BACA JUGA: Kemenag Cabut Moratorium Izin Penyelenggara Umrah
Redaktur & Reporter : Boy