Anggota DPR yang Ikut Pilkada Belum Mundur dari Parlemen

Rabu, 10 Januari 2018 – 06:32 WIB
Gedung DPR/MPR. Iustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan belum satu pun anggota parlemen yang ikut pilkada Serentak 2018 mengundurkan diri.

Taufik mengatakan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) anggota parlemen yang mencalonkan diri di pilkada harus mundur.

BACA JUGA: Temui Kapolri, Ketua Bawaslu Bahas Nama Jenderal

Mungkin nanti (ada yang ajukan) karena itu memang wajib," kata Taufik di gedung DPR, Jakarta.

Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan sangat disayangkan jika anggota DPR belum mundur, tapi ketika mendaftar dan diverifikasi KPUD malah digugurkan.

BACA JUGA: Paslon dari Jajaran ASN Jangan Lupa Mundur dari Jabatan

"Karena memang DPR, PNS, TNI, Polri tidak boleh tidak mundur. Semuanya harus mundur. Kasihan nanti kalau digugurkan," kata dia.

Dia mengatakan peristiwa semacam itu sudah pernah terjadi. Hanya saja dia tidak menyebutkan apakah calon yang digugurkan itu berlatar belakang PNS, anggota DPR, TNI atau Polri.

BACA JUGA: Persiapan Pilkada Mulai Memanas, Jokowi Beri Pesan Khusus

"Yang jelas kami imbau secepatnya, jangan sampai kelupaan," imbaunya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cornelis Pasrah Soal Cagub Kalbar


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler