BANDARLAMPUNG – Satuan Narkoba Polresta Bandarlampung dan Polda Lampung berhasil mengamankan empat orang yang diduga pengguna narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Enggal pukul 15.30 WIB, Jumat (11/1).
Satu di antaranya adalah anggota Komisi A DPRD Bandarlampung Jimmy Khomeini. Tiga pelaku lainnya yaitu Engga, Hasbi, dan Iyan sang pemilik rumah.
Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Edi Swasono membenarkan penangkapan Jimmy Khomeini dan rekan-rekannya. ’’Ya benar. Satnarkoba Polresta Bandarlampung meminta bantuan kami untuk menangkap Jimmy Khomeini,” tutur Edi saat dihubungi via ponsel tadi malam.
Setelah ditangkap, sambung Edi, pihaknya langsung melakukan tes urine kepada para pelaku. Hasilnya, urine keempatnya mengandung amphetamine. Meski begitu, dia enggan menyebutkan berapa jumlah barang bukti yang ditemukan pada saat penggerebekan.
’’Dari tes urine itu, Jimmy Khomeini positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Lebih jelasnya langsung tanya polresta yang melakukan penangkapan,’’ tandasnya.
Terpisah, Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Sunaryoto pun mengakui penangkapan terhadap Jimmy Khomeini pada Jumat pukul 15.30 WIB atau bakda Asar di kediaman pelaku Iyan.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah alat pengisap alias bong. ’’Sekitar pukul 15.30, kami melakukan penggerebekan di kediaman Iyan. Di sana ada Jimmy Khomeini, Hasbi, dan Engga. Keempatnya langsung dibawa ke polresta,’’ paparnya.
Pada saat penggerebekan, sambung Sunaryoto, keempatnya langsung dibawa ke Polresta Bandarlampung. Sebab terdapat barang bukti berupa bong. ’’Nah ketika diinterogasi, Iyan mengaku menggunakan sabu-sabu. Dia membeli paket hemat Rp200 ribu. Kami belum tahu dari mana membelinya. Ini masih terus dikembangkan,” jelasnya.
Sedangkan untuk Engga, dalam pemeriksaan mengakui menggunakan ekstasi pada saat pergantian tahun belum lama ini. ’’Sementara Jimmy Khomeini baru beberapa hari lalu mengonsumsi sabu-sabu. Sedangkan Hasbi hanya minum suplemen Kratingdaeng,’’ terangnya.
Sementara hingga tadi malam, Jimmy Khomeini yang juga kader Partai Gerindra tidak lagi berada di Mapolresta Bandarlampung. Dia dipindahkan ke Polda Lampung. Sedangkan Iyan, Engga, dan Hasbi menjalani pemeriksaan di polresta. (hyt/p2/c1/ary)
Satu di antaranya adalah anggota Komisi A DPRD Bandarlampung Jimmy Khomeini. Tiga pelaku lainnya yaitu Engga, Hasbi, dan Iyan sang pemilik rumah.
Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Edi Swasono membenarkan penangkapan Jimmy Khomeini dan rekan-rekannya. ’’Ya benar. Satnarkoba Polresta Bandarlampung meminta bantuan kami untuk menangkap Jimmy Khomeini,” tutur Edi saat dihubungi via ponsel tadi malam.
Setelah ditangkap, sambung Edi, pihaknya langsung melakukan tes urine kepada para pelaku. Hasilnya, urine keempatnya mengandung amphetamine. Meski begitu, dia enggan menyebutkan berapa jumlah barang bukti yang ditemukan pada saat penggerebekan.
’’Dari tes urine itu, Jimmy Khomeini positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Lebih jelasnya langsung tanya polresta yang melakukan penangkapan,’’ tandasnya.
Terpisah, Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Sunaryoto pun mengakui penangkapan terhadap Jimmy Khomeini pada Jumat pukul 15.30 WIB atau bakda Asar di kediaman pelaku Iyan.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah alat pengisap alias bong. ’’Sekitar pukul 15.30, kami melakukan penggerebekan di kediaman Iyan. Di sana ada Jimmy Khomeini, Hasbi, dan Engga. Keempatnya langsung dibawa ke polresta,’’ paparnya.
Pada saat penggerebekan, sambung Sunaryoto, keempatnya langsung dibawa ke Polresta Bandarlampung. Sebab terdapat barang bukti berupa bong. ’’Nah ketika diinterogasi, Iyan mengaku menggunakan sabu-sabu. Dia membeli paket hemat Rp200 ribu. Kami belum tahu dari mana membelinya. Ini masih terus dikembangkan,” jelasnya.
Sedangkan untuk Engga, dalam pemeriksaan mengakui menggunakan ekstasi pada saat pergantian tahun belum lama ini. ’’Sementara Jimmy Khomeini baru beberapa hari lalu mengonsumsi sabu-sabu. Sedangkan Hasbi hanya minum suplemen Kratingdaeng,’’ terangnya.
Sementara hingga tadi malam, Jimmy Khomeini yang juga kader Partai Gerindra tidak lagi berada di Mapolresta Bandarlampung. Dia dipindahkan ke Polda Lampung. Sedangkan Iyan, Engga, dan Hasbi menjalani pemeriksaan di polresta. (hyt/p2/c1/ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simpan di Mobil, Uang Rp 150 Juta Amblas
Redaktur : Tim Redaksi