Anggota DPRD Tulungagung Banting Botol Bir dan Stoples Nastar di Pendopo Kabupaten

Rabu, 03 Juni 2020 – 18:45 WIB
Jejak botol minuman keras yang pecah berantakan di lantai pendopo Kabupaten Tulungagung. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Salah seorang anggota DPRD Tulungagung Jawa Timur mengamuk di ruang tamu pendopo daerah setempat.

Konon aksi tersebut bersifat personal bukan terkait urusan legislasi.

BACA JUGA: Dramatis, Pelanggar Jam Malam di Tulungagung Ditendang, Pingsan, Muntah Darah, Tewas

"Itu kan urusan pribadi. Urusannya si Mas ***** (SHM). Jadi kami pun dari anggota BK belum berani melangkah apa-apa, karena urusan pribadi ya mestinya diselesaikan secara pribadi juga," kata Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Tulungagung Widodo Prasetyo seperti dikutip Antara, Rabu (3/6).

Menurut dia, sejauh ini belum ada pengaduan resmi ke badan kehormatan (BK).

BACA JUGA: Rapid Test Dua Buruh Rokok Tulungagung Asal Kota Kediri Reaktif

Padahal dasar pelaksanaan sidang etik anggota dewan oleh BK DPRD haruslah diawali oleh adanya pengaduan dari masyarakat atau pihak yang dirugikan.

Dalam hal ini pihak rumah tangga pendopo, atau Bupati Tulungagung sendiri.

BACA JUGA: Oknum Wartawan Gebrak Mobil Bupati Tulungagung karena Kesal Kafe Ditutup

Widodo mengaku sudah mendengar dan mengetahui adanya aksi mengamuk anggota dewan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung itu.

Namun, tindakan etik belum bisa serta-merta mereka lakukan. Meskipun aksi anarkistis yang dilakukan anggota dewan itu sudah viral di media sosial.

Widodo juga tak menjawab tegas apakah DPRD Tulungagung, terutama BK, menyesalkan tindakan anarkistis SHM yang secara keanggotaan merupakan bagian dari Badan Kehormatan DPRD Tulungagung.

"Sebenarnya, karena ini juga lembaga lo ya. Saya juga, dalam arti semuanya juga pernah dan sering baca di media sosial seperti itu," ujar Widodo.

Dia menyarankan awak media untuk mengonfirmasi langsung Ketua BK DPRD Tulungagung Mashoed.

Dia menyatakan, selama tidak ada tembusan dari masyarakat atau pun korban, dalam hal ini pihak Rumah Tangga atau Bagian Hukum Pemkab Tulungagung, maka BK DPRD belum akan melangkah melakukan sidang etik atas SHM.

Sebelumnya, SHM mengamuk dengan cara membanting stoples jajanan kue nastar dan melemparkan botol berisi minuman bir ke tengah aula pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat lalu.

Dia bermaksud bertemu dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, tetapi yang bersangkutan masih di luar rumah dinas dan masih perjalanan menuju pendopo.

Kabarnya, SHM yang hanya beberapa menit datang ke pendopo atau rumah dinas bupati mengambil dua botol minuman keras yang ada di mobilnya.

Satu botol bir dilempar ke tengah aula pendopo hingga pecah berantakan. Sedangkan satu botol minuman keras lainnya yang masih berisi penuh dia taruh di meja ruang tunggu tamu.

Aksi mengamuk itu kemudian viral dan menjadi pergunjingan warga setempat, terutama di lingkungan pejabat Pemkab Tulungagung. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler