Anggota FPKB DPR Dipastikan jadi Caleg Lagi

Minggu, 27 Januari 2013 – 19:39 WIB
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa sudah menyebar 470 formulir pendaftaran calon legislatif (caleg) yang akan diusung pada Pemilihan Umum 2014. Dari seluruh formulir yang disebar, 377 di antaranya sudah dikembalikan.

Ketua DPP PKB Abdul Malik Haramain menyatakan, mayoritas anggota FPKB saat ini sudah mengembalikan formulir pendaftaran caleg. "Itu sudah pasti nyaleg lagi. Memang Ketum (Muhaimin Iskandar, red) meminta semua anggota DPR PKB nyaleg lagi," kata Malik di Jakarta, Minggu (27/1).

Menurut Malik, memang belum seluruh anggota FPKB DPR mengambil formulir.  "Jadi, kita anggap belum mendaftar. Dari 28 anggota DPR PKB sekitar 25 yang sudah ambil formulir," ujarnya.

Lebih lanjut Malik menambahkan, caleg PKB juga diminta mencantumkan daerah pemilihan (dapil) dalam formulir pencalegan itu. Bahkan dapil bagi anggota FPKB untuk Pemilu 2014 mendatang tetap sama dengan Pemilu 2009 silam.  "Sama, seperti saya tetap di Dapil Jatim 2," katanya.

Sementara soal komposisi, DPP PKB sudah membuat pedomannya. 50 persen caleg PKB adalah anggota atau pengurus di partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu. Kemudian 25 persen untuk warga Nadhlatul Ulama. "Maksudnya, aktivis, anak muda NU, pengurus di semua level NU," katanya. Sisanya, 25 persen lagi untuk kalangan profesional, akademisi, aktivis, artis bahkan wartawan.

Menurut dia dari formulir yang dikembalikan itu semua elemen sudah terwakili. Sebab ada caleg berlatar belakang  pengurus PKB, NU, Anshor, artis, akademisi, pengusaha, dan mantan birokrat. Untuk kalangan artis, sebut Malik, yang sudah memastikan maju adalah Sandy Nayoan dan Gita KDI.  Menurutnya, Sandy Nayoan memiliki potensi untuk menang di Jakarta Selatan. "Sandi Nayoan  dapil Jakarta Selatan," katanya.

Anggota Komisi II DPR itu  menjelaskan, kebanyakan caleg PKB berumur di bawah 50 tahun. "Bahkan rata-rata 45 tahun ke bawah," terangnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Belum Tentu jadi Caleg PKB

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler