jpnn.com, BOGOR - Petugas Satuan Unit Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap lima pelaku pembacokan anggota Intel Polsek Parung Bripka Ade, Senin (30/9).
Para pelaku adalah YA alias Ompong, HE alias Bendot, MHP alias Iwan, ABD alias Abdul dan SP alias Agoy, setelah hampir dua pekan buron.
BACA JUGA: Kepala Dikepruk Pistol Lalu Dibacok, Satu Pelaku Diduga Oknum Polisi
Kelimanya ditangkap di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Bahkan, satu pelaku terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan petugas.
Para pelaku melakukan pengeroyokan dan pembacokan terhadap Bripka Ade pada Kamis (19/9/2019). Mereka merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Parung.
BACA JUGA: Teriak-teriak di Depan Rumah, Dibacok, Ternyata Polisi
“Salah satu pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan membahayakan petugas,” kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, Selasa (1/10).
Menurut Joni, Bripka Ade mengalami luka bacok di bagian kepala. “Saat ini kondisi Bripka Ade sudah membaik, dan tengah menjalani pemulihan,” ujarnya. (dkw)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti