jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung Dewan Pers mengusut kasus intimidasi terhadap Tempo yang mendapat kiriman kepala babi.
Menurutnya, kasus tersebut wajib ditindaklanjuti karena Tempo sebagai media harus dilindungi dari teror.
"Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini," kata TB Hasanuddin, Sabtu (22/3).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan kebebasan pers harus dilindungi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.
BACA JUGA: Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, Hasan Nasbi: Dimasak Saja
"Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis," lanjut eks Sesmilpres itu.
TB Hasanuddin mendesak aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo, sekaligus memberikan perlindungan ke wartawan agar bisa bekerja tanpa ancaman.
BACA JUGA: Tempo Dikirimi Kepala Babi, Istana: Itu Problem Mereka
Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibiarkan dan perlu ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Sebelumnya, kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Kamis (19/3) kemarin.
Paket tersebut dikirim dalam kotak yang dilapisi styrofoam dan dialamatkan kepada Cica.
Cica diketahui nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan pembawa acara siniar Bocor Alus Politik.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan bahwa kiriman kepala babi ini merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers.
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri. (ast/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan