JAKARTA -- Penelusuran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap dua program yang dipandu Olga Syahputra berbuntut panjang. Anggota KPI Ezki Suyanto melapor ke Polda Metro Jaya karena nyawanya terancam.
Ancaman pembunuhan itu diduga dilakukan penggemar Olga dengan akun @mariaLOVEolgaSB @georgia_andrea dan @CrusEdward.
Sebelum melapor ke Polda Ezki terlebih dahulu berkonsultasi ke Mabes Polri. Saat dikonfirmasi, Selasa (26/6) sore tadi, Ezki masih dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Nina Mutmainnah Armando, mengatakan, telah memberikan kesempatan kepada pihak Pacebookers ANTV untuk mengklarifikasi ucapan Olga yang dinilai mengandung SARA.
Salah satu pihak yang mengadukan ucapan Olga tersebut adalah Front Pembela Islam (FPI). "Betul itu. FPI memang melakukan kontak dengan komisioner kami," kata Nina kepada JPNN.
Selain acara Pacebookers, salah satu acara Olga yang juga dalam pengawasan adalah dahSyat RCTI. Upaya klarifikasi kepada RCTI belum dilakukan karena tidak memenuhi undangan KPI.
Berdasarkan Undang-undang, KPI hanya berwenang mengatur pihak stasiun TV dan radio. "Sanksi akan diberikan kepada stasiun TV bukan kepada artisnya," kata Nina. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gemuk, Sita Selalu Dapat Peran Ibu
Redaktur : Tim Redaksi