Anggota KPU Blak-blakan, Jimly Kaget

Jumat, 09 November 2012 – 15:50 WIB
JAKARTA-Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimmly Ashidiqqie, mengaku kaget mendengar adanya upaya "pembangkangan" yang dilakukan oknum dari sekretariat jenderal terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya rasa kita semua kaget mendengar hal ini. Sidang terbuka begini, nggak enak juga. Tanpa diduga ini muncul," katanya sesaat setelah menutup sidang kode etik atas komisioner KPU, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jakarta, Jumat (9/11).

Saking kagetnya, Jimmly mencoba meminta wartawan untuk tidak memberitakan masalah tersebut.

"Idealnya masalah seperti ini diselesaikan secara internal. Apa mungkin misalnya kita beri perhatian, jangan diberitakan. Tapi saya tahu ini tidak mungkin (tidak diberitakan, red), " pintanya.

Dia beralasan masalah ini terkait langsung dengan kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu ke depan.

Di sidang kode etik ini, anggota KPU, Ida Budiarti menyebut  ada upaya-upaya pemboikotan yang dilakukan sejumlah oknum dari sekretariat jenderal atas para komisioner. Bahkan tidak hanya berupa pembangkangan, namun juga tindakan-tindakan intimidasi yang seolah-olah menekankan bahwa sekretariat jenderal lebih tinggi dari komisioner.

"Ada dikotomi komisioner dengan kesekretariatan jenderal," ungkap komisioner KPU, Ida Budhiati di hadapan sidang majelis etik yang digelar di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jakarta, Jumat (9/11).

Usai sidang, fokus pertanyaan para wartawan justru lebih banyak pada permasalahan tersebut. Hingga akhirnya Jimmly menyatakan DKPP akan memberi  perhatian serius.

"Ya tentu masalah ini nantinya akan diungkap. Tapi bukan dalam sidang terbuka. Mari kita pisahkan. Kita fokus pada pelanggaran etika dengan memfungsikan DKPP sebagai moderator,"katanya.

Secara umum persidangan kali menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, mengemuka lima permasalahan pokok. Baik itu masalah penilaian kualitas etika penyelenggara Pemilu, mekanisme kerja antar lembaga KPU-Bawaslu, dan adanya masalah di internal lembaga.

Permasalahan lain, juga mengemuka tuntutan perhatian terhadap hak konstitusional partai politik yang tidak lolos tahapan verifikasi administrasi.

"Dan yang kelima masalah harapan publik akan kepercayaan penyelenggaraan Pemilu," katanya. Sidang selanjutnya akan digelar pada Selasa (13/11) pukul 14.00 WIB di tempat yang sama.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Tunggu Last Minute

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler