Anggota MPR asal Papua dan Papua Barat Bentuk Badan Komunikasi

Jumat, 25 Oktober 2019 – 22:45 WIB
Sebanyak 21 wakil rakyat dari Provinsi Papua dan Papua Barat mendeklarasikan berdirinya Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD Papua dan Papua Barat di Media Center, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/10). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 21 wakil rakyat dari Provinsi Papua dan Papua Barat terdiri dari 8 Anggota DPD dan 13 Anggota DPR RI mendeklarasikan berdirinya Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD Papua dan Papua Barat bertempat di Media Center, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Hadir dalam Deklarasi itu Ketua Badan Komunikasi Yorrys Raweyai, Wakil Ketua Komarudin Watubun, Sekjen Filep Wamafma; anggota Robert J. Kardinal, Trifena M. Tinal, H. Sulaeman L. Hamzah, Roberth Rouw, dan Ina Elizabeth Kobak.

BACA JUGA: Badan Kehormatan Dorong Penyempurnaan Tata Tertib DPD RI

Kepada para wartawan, Yorrys mengatakan sejak lama di Provinsi Papua dan Papua Barat terjadi berbagai dinamika dan permasalahan yang sepertinya tidak kunjung selesai, seperti masalah Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, perlu ada lembaga formal yang memrepresentasikan diri untuk menjadi jembatan antara pemerintah dengan masyarakat.

“Dalam berbagai masalah, sepertinya pemerintah berjalan sendiri,” tutur Yorrys, anggota DPD RI dari Papua Barat itu.

BACA JUGA: Wakil Rakyat Bentuk Badan Untuk Bantu Pemerintah Tuntaskan Persoalan Papua dan Papua Barat

Untuk itu, menurut Yorrys, wakil rakyat berasal dari Papua dan Papua Barat, baik yang berada di DPD maupun DPR bersepakat untuk membentuk wadah yang mempunyai legalitas.

Wadah ini diharapkan mampu menjadi mediator dalam rangka menyelesaikan masalah yang ada di tanah Papua secara keseluruhan.

“Untuk itu kita bersepakat membentuk Badan Komunikasi,” ujar mantan politikus Partai Golkar itu.

Menurut aktivis Pemuda Pancasila, anggota dari badan itu akan menginvetarisir masalah-masalah yang ada. Badan itu juga ingin mempublikasikan masalah yang ada secara baik dan benar serta bertanggung jawab.

Dalam kesempatan yang sama, Komarudin Watubun menyebut badan yang mempunyai legalitas ini berdiri dengan dasar dua prinsip, yakni prinsip peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Menurut Watubun, lembaga ini sebenarnya sudah berdiri sejak lama. Sekarang tambah kompak sebab kondisi Papua yang tenang meski tidak nyaman. Untuk itulah wakil rakyat dari dua provinsi itu menginventarisir persoalan yang ada dalam rangka membangun Papua seperti tertera dalam Alinea IV Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Politikus PDIP itu, mengatakan persoalan Papua terjadi karena teringkar dari janji yang ada. Untuk itulah tugas wakil rakyat dari Papua dan Papua Barat untuk ikut peduli dan mengatasi masalah yang tak pernah terselesaikan.

“Dari Presiden ke Presiden masalah di Papua tak pernah terselesaikan,” ujarnya.

“Untuk itu kami ingin membantu Presiden,” tambahnya.

Diakui Presiden Joko Widodo merupakan Presiden yang paling banyak berkunjung ke pulau paling timur Indonesia itu. Meski demikian tensi di Papua tak pernah selesai bahkan meningkat.

Filep Wamafma saat diberi kesempatan untuk mengungkapkan apa badan itu, mengatakan semua berkumpul di badan ini untuk melihat apa yang belum disentuh dan dikerjakan dalam membangun Papua. Persoalan Papua diakui sangat panjang dan belum menemukan konsep bagaimana untuk membangun Papua. “Untuk itu kami terpanggil berkontribusi pada Presiden,” paparnya.

Badan itu disebut sebagai bentuk nyata para wakil rakyat dari Papua dan Papua Barat memperjuangkan suara rakyat di sana. Bila tidak mampu memperjuangkan dapilnya, menurut Filep Wamafma apa gunanya menjadi wakil rakyat di Jakarta.

“Untuk itu kami berjuang untuk menyelesaikan masalah,” paparnya. “Kami menjadi mitra dari pemerintah daerah dan pusat,” tambahnya.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler