jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panja Pengawasan Vaksin dari Fraksi PPP, Anas Thahir mempertanyakan pemerintah terkait Vaksin Zifivax yang sudah diuji oleh para peneliti, sudah dikeluarkan izin darurat, dan sudah mendapatkan fatwa halal dari MUI.
Namun, mengapa tidak dimasukkan ke dalam pilihan vaksin untuk booster.
BACA JUGA: Perkuat Pemasaran Digital, Sribu Akuisisi Mynavi Corp Japan
"Bagi saya vaksin halal itu harga mati. Ada Vaksin Zifivax sudah diuji para peneliti, dan halal tetapi justru tidak dimasukkan oleh pemerintah untuk program booster," ujar Anas saat RDP dengan Kemenkes dan Kemenkeu, Kamis (31/3).
Anas juga mempertanyakan sebenarnya ada berapa kontrak pengadaan vaksin dan sampai kapan kontrak pengadaan itu berakhir.
BACA JUGA: Barra for Men, Berbagi Tips Perawatan Kulit Untuk Pria
"Dengan kontrak pengadaan vaksin tersebut, bagaimana dengan pengembangan vaksin dalam negeri. Apakah yakin proses pengembangan vaksin bisa selesai tahun ini," tanyanya.
Karena menurut Anas, jika vaksin harus impor terus, maka akan menghambat pengembangan vaksin dalam negeri, baik oleh BUMN maupun swasta.
BACA JUGA: Venna Melinda Menikah dengan Ferry Irawan, Verrell Bramasta Gagal Dapat Mobil Mewah
Sebagai contoh, vaksin Zifivax akan membangun pabrik di Indonesia. Bagaimana dukungan pemerintah terkait pengembangan pabrik vaksin Zifivax tersebut.
Anggota Panja Vaksin dari Fraksi PAN, Saleh Daulay menambahkan mendapatkan Vaksin Halal merupakan hak warga.
Negara wajib melindungi hak tersebut karena sesuai dengan UU yang berlaku.
"Untuk itu pemerintah wajib memastikan ketersediaan tersebut. Jika belum ada, maka pemerintah harus mengupayakan hal tersebut, jangan sampai rakyat mempertanyakan kinerja pemerintah," tegas Saleh.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada