Politikus PAN Ini Usulkan Kriteria Calon Kepala Otorita IKN

Jumat, 21 Januari 2022 – 11:18 WIB
Ilustrasi - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kriteria calon kepala Otorita IKN.

Mantan anggota Pansus IKN ini, Presiden Jokowi tidak menunjuk orang yang terafiliasi dengan partai politik sebagai Kepala Otorita IKN.

BACA JUGA: Konon Ridwan Kamil Memenuhi Kriteria sebagai Kepala Otorita IKN, Begini Responsnya

"Saya minta orang yang dipilih dan ditunjuk oleh presiden harus profesional, punya integritas, kapabilitas dan tidak terafiliasi kepada salah satu partai politik," kata lGuspardi dalam keterangan persnya, Jumat (21/1).

Guspardi juga berharap Presiden Jokowi tidak menunjuk orang yang pernah bermasalah dengan kasus hukum pada masa lalu sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara.

BACA JUGA: IK Ditikam Perampok, Identitas Pelaku Terkuak, Tak Disangka

Politikus PAN itu mengatakan orang tidak bermasalah secara hukum demi menekan kegaduhan sehingga proses pembangunan IKN Nusantara bisa fokus.

“Bagaimana pun kita ingin pembangunan yang adem ayem," tutur anggota Baleg DPR RI tersebut. 

BACA JUGA: Gubernur Isran Noor Buka Suara Soal Warga Kaltim Menolak IKN

DPR sebelumnya menetapkan Rancangan Undang-Undang Tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Berdasarkan draf RUU IKN itu, Presiden RI menjadi pejabat berwenang menunjuk Kepala Otorita IKN setelah aturan tersebut resmi diundangkan.

Ketentuan lain dalam UU tersebut adalah Presiden RI berhak dalam aturan tersebut memberhentikan Kepala Otorita IKN sewaktu-waktu.

Pasal 10 Ayat 3 draf RUU IKN menyatakan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat dua bulan setelah Undang-undang IKN resmi menjadi peraturan. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler