Anggota Timses Diadang 20 Orang, Buk! Buk!

Senin, 13 Februari 2017 – 07:39 WIB
Timses paslon Zamra, Rahmat Ibad dan Mulyani Laadila yang anggota DPRD Bangkep seusai divisum, Minggu (12/2). Rahmat tak bisa berjalan dan harus dibantu rekannya. Foto: Steven Pontoh/Luwuk Post

jpnn.com - jpnn.com - Tensi politik jelang hari pencoblosan pilkada Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, memanas.

Anggota DPRD Banggai Kepulauan Mulyani La’adila menjadi korban pengeroyokan dari sejumlah orang yang diduga merupakan tim pemenangan dari pasangan calon nomor urut 4 Irhes.

BACA JUGA: Ormas Katolik Serukan Pilih Pelayan Masyarakat

Atas kejadian itu, Mulyani dan rekannya sesama tim sukses paslon nomor urut 3 Zamra langsung melapor ke SPKT Polres Bangkep.

"Saya ditempeleng, tapi teman saya dipukul dan kena lemparan batu," terang Mulyani diamini rekannya, Minggu (12/2).

BACA JUGA: Usai Bantu Pilkada, Baguna PDIP Diminta Tetap Siaga

Berdasar keterangan Mulyani, kejadian bermula saat dirinya meninggalkan rumah sekira pukul 16.45 Wita dari Desa Kautu menuju Salakan dalam rangka mengambil uang di ATM BRI Salakan.

Dalam perjalanan di Jalan Poros Kautu, kendaraan jenis Toyota Innova Hitam dengan nomor polisi DN 819 H diadang sekira 20 orang.

BACA JUGA: Aktivis Lintas Generasi Desak Jokowi Berhentikan Ahok

Kemudian terjadi pemukulan terhadap Rahmat Ibad, sopir Mulyani saat itu. Tak sampai di situ, pelaku juga menampar Mulyani berulang kali.

Beberapa saat kemudian timses lain dari paslon nomor urut 3 yang mendapat informasi langsung menuju lokasi kejadian.

Para pelaku yang diduga berjumlah 4 orang masing masing berinisial IK, JM, SP dan SH yang diketahui merupakan anggota DPRD Bangkep serta tim sukses dari paslon nomor urut 4.

Akibat kejadian itu, Rahmat mengalami rasa sakit di bagian pinggang dan mata lebam akibat pukulan.

Ia juga susah berjalan dan harus mendapatkan perawatan medis intensif di RS Salakan. Sementara Mulyani hanya memerah di pipi karena di tempeleng.

Terpisah, Kapolres Bangkep AKBP Heru Pramukarno mengungkapkan laporan atas kejadian itu tengah diproses.

Ia menegaskan kejadian itu merupakan tindak pidana, bukan pelanggaran pemilu. Sehingganya seluruh saksi akan dimintai keterangan untuk mencari kebenarannya. Jika terbukti bersalah siapapun dia akan tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kita tunggu saja hasil BAP-nya ya. Setelah itu baru saya sampaikan bagaimana langkah-langkah hukum selanjutnya," kata Heru diamini Dandim 1308 LB Letkol Inf Sapto Irianto di Polres Bangkep, kemarin malam, seperti diberitakan Luwuk Post (Jawa Pos Group).

Akibat kejadian itu, hubungan kubu dua paslon memanas hingga harus diturunkan personel gabungan TNI-Polri menjaga keamanan di sekitar sekretariat masing masing paslon. (van)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Caca Pernah Laporkan Andika, Berujung Damai


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler