Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok, Satu Pelaku Ditangkap, Lainnya Masih Diburu

Senin, 17 Januari 2022 – 05:48 WIB
Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan yang menyebabkan anggota TNI AD meninggal dunia. Foto: ilustrasi/dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota TNI AD berinisial S (22) tewas dikeroyok pada Minggu (16/1) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kurang dari 24 jam sejak kejadian, tim gabungan dari Polsek Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan yang menyebabkan anggota TNI AD meninggal dunia di Penjaringan, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Anggota TNI Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Penjaringan, Pomdam Jaya Lakukan Ini

Kapolsek Penjaringan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan satu pelaku yang berhasil ditangkap diduga menusuk korban dengan senjata tajam itu kini sedang diperiksa penyidik.

"Alhamdulillah, tadi malam kami amankan (tangkap) satu pelaku," ungkap AKBP Febri, Minggu malam.

BACA JUGA: Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Seorang Prajurit TNI AD

Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru itu mengungkapkan berdasarkan informasi yang didapatkan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, pelaku bersama anggota kelompok lain terlibat cekcok dan menganiaya korban saat mencari seseorang di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Korban S bersama temannya SM dikeroyok hingga terjadi penusukan.

BACA JUGA: Anggota TNI Tewas Dikeroyok Orang Tak Dikenal di Penjaringan

Akibat peristiwa tersebut, S meninggal dunia, sedangkan rekannya SM dalam kondisi kritis saat saat ini dirawat di Rumah Sakit Atmajaya, Jakarta.

Hingga saat ini polisi masih terus mengejar para pelaku lainnya dari kelompok tersebut.

"Dua orang korban, satu meninggal dunia, satu korban masih dirawat di RS Atmajaya. Informasi seperti itu (korban anggota TNI AD). Ada beberapa saksi sudah kami periksa terkait peristiwa semalam, pelaku lain masih dalam pengejaran," ungkap Febri.

Febri belum mengungkapkan inisial dan identitas pelaku yang diciduk maupun kelompok tersebut agar tidak mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler