Anggota TNI Bodong Ini Setubuhi Bunga 10 Kali

Sabtu, 18 Januari 2014 – 02:21 WIB

jpnn.com - TASIK -- Usianya baru 13 tahun. Namun, Bunga (bukan nama asli) telah 10 kali disetubuhi pria bukan muhrimnya, Candra (34), seorang penjual VCD yang mengaku menjadi anggota TNI.

Sebelum kembali ke pangkuan keluarganya di Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya perempuan tamatan SD ini sejak 22 Desember 2013 lalu di bawah kekuasaan pria asal Metro Lampung itu. Dia tinggal di Cirebon bersama pria berambut ikal dengan cat rambut pirang ini.

BACA JUGA: Lagi, Miras Oplosan Renggut Nyawa

Ela, kakak korban mengatakan awalnya Candra menghubunginya melalui hape. Meski begitu dia tidak mengetahui asal muasal Candra, yang saat itu mengaku bernama Reyhan mendapatkan nomor kontaknya. Komunikasi pun berlanjut.

Kepada Ela, Candra mengaku bernama Reyhan, seoarng anggota TNI. Untuk mengelabui Ela, pria kerempeng itu mengirimkan foto seseorang yang bernama Reyhan. "Lihat fotonya ganteng ya. Saya percaya saja. Dia juga ngakunya sebagai anggota TNI," ujar Ela saat ditemui di Mapolsek Cigalontang, kemarin (17/1).

BACA JUGA: Nyungsep, Dua Jambret Nyerah

Setelah berkomunikasi kurang lebih satu minggu, Candra mengaku kepada Ela mengiming-ngimingi akan menikahi adiknya, Bunga. Puncaknya, pada 22 Desember 2013, Candra akan menjemput Bunga di Tasik. Ela pun disuruh mengantarkan Bunga ke terminal Indihiang Kota Tasikmalaya.

"Pas saya antar ke sana, ternyata bukan Reyhan (seperti di foto, red). Dia mengaku disuruh Reyhan untuk membawa adik saya ke Cirebon," ujar Ela.

BACA JUGA: Kasih tak Sampai, IRT Diparangi

Ironisnya, dengan begitu saja Ela percaya dan membiarkan adiknya dibawa orang asing itu.
Selama Bunga dibawa ke Cirebon, Ela sering berkomunikasi dengan Candra. Bahkan Candra sempat meminta sejumlah uang kepadanya. “Minta ditransfer uang. Katanya untuk tambahan biaya nikah,” ujar Ela.

Dengan polos, Ela pun mentransfer uang satu juta kepada pria tersebut. Setelah itu, Candra kemudian meminta Ela kembali mentransfer uang. Alasannya sama yaitu untuk biaya nikah.
Yang ke dua, Candra meminta uang sebesar 500 ribu dan yang ke tiga meminta dikirim uang sejumlah Rp 5 juta rupiah. “Yang ke dua sama yang ke tiga ini nggak saya transfer karena memang tidak ada uang,” ujar Ela.

Ela mulai curiga. Pasalnya selama Bunga dibawa pelaku, Ela jarang sekali bisa berkomunikasi dengan adiknya itu. Akhirnya Ela di awal Januari pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cigalontang.

Menerima laporan dari keluarga korban, Polsek Cigalontang langsung melakukan penelusuran. Dengan mengecek nomor hape pelaku. Akhirnya Polsek Cigalontang mengetahui keberadaan Candra di daerah Cirebon.

“Setelah itu kita langsung koordinasi dengan jajaran Polres Cirebon dan setelah itu dilakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Cigalontang AKP Idan Wahyudin kemarin.

Menurutnya, saat ditangkap Rabu (15/1) malam di kosannya Kampung Dukuh Semar Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti Kota Cirbon, di bawah kekuasaan pria --yang mengaku Reyhan ini-- ada tiga perempuan, termasuk Bunga.

Dua perempuan itu As (15), warga Banjarnegara Jawa Tengah dan Ana (20) warga Lampung Tengah. “As ini mengakunya sebagai calon istri pelaku. Sementara Ana itu mengaku sebagai teman pelaku yang akan membantu pelaku berjualan kaset VCD. Tapi semuanya tetap akan kita lakukan visum untuk mengetahui apakah ke dua orang tersebut pernah disetubuhi oleh pelaku seperti halnya yang dilakukan pelaku kepada Bunga atau tidak,” ujar Idan.

Meskipun demikian, Idan hanya akan memeriksa kasus Bunga. Pasalnya ke dua korban lainnya, As dan Ana berada di TKP yang berbeda. “Fokus kita ke korban yang memang orang Cigalontang. Soalnya yang lainnya beda TKP,” terang Idan.

Untuk sementara, ujar Idan, pelaku dijerat UUD Perlindungan Anak dan pasal 332 ayat 1 dan 2 KUHP karena sudah melarikan perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua. “Kita masih dalami kasusnya karena dimungkinkan selain masih ada pasal lain yang bisa menjerat pelaku,” pungkas AKP Idan.

Nyenye, ayah Bunga berharap pelaku diganjar hukuman yang setimpal. Nyenye yang sehari-harinya berada di perantauan, Riau dan bekerja sebagai buruh kuli di pabrik batako ini tak terima masa depan anaknya --yang masih berusia 13 tahun ini-- hancur. “Saya ingin pelaku dihukum yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

Saat disinggung alasan Bunga tidak melanjutkan sekolah ke tingkat SMP, Nyenye mengaku tidak memiliki biaya. “Maklum Pak, orang tidak mampu. Saya tidak memiliki biaya untuk menyekolahkan ke SMP,” pungkasnya. (mg1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawanan Geng Motor Beraksi Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler