Anggota TNI Ditembak Oknum Polisi, Mayjen Dudung Menyampaikan Instruksi Penting

Kamis, 25 Februari 2021 – 14:47 WIB
Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS menanggapi kasus oknum polisi menembak anggota TNI. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta para prajuritnya tidak terprovokasi insiden penembakan yang dilakukan oleh Bripda CS terhadap anggota TNI di salah satu kafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari.

"Pesan Pangdam Jaya (Mayjen TNI Dudung Abdurachman) ke depan akan diperketat soal patroli bersama untuk mengurangi tindakan yang merugikan institusi, prajurit di lapangan jangan sampai terjadi dinamika yang terprovokasi," ungkap Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis siang.

BACA JUGA: Detik-detik Mengerikan Bripka CS Menembak 4 Orang di Kafe, Anggota TNI Tewas

Dalam insiden penembakan tersebut tiga orang tewas dan satu orang terluka.

Tiga korban tewas yakni S yang anggota aktif TNI Angkatan Darat. Sedangkan dua lainnya yakni pegawai kafe berinisial FSS dan M.

BACA JUGA: Sudah Jelas, Pelaku Penembakan di Cengkareng Adalah Polisi Mabuk

Sementara, satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Lebih lanjut, Herwin mengungkapkan, Pangdam Jaya juga berpesan bahwa ke depannya akan lebih memperketat pelaksanaan Patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Kapitra Ampera: Itu Membahayakan Presiden Jokowi

Tujuannya untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan nama baik institusi, khususnya TNI AD.

"Kami tetap mengharapkan sinergitas antara TNI dan Polri," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Pangdam Jaya juga menyampaikan pesan dan memerintahkan untuk tetap mengawal penyelidikan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini.

Sehingga permasalahan ini bisa diproses hukum, sekaligus mencegah agar insiden itu berdampak luas.

"Pangdam Jaya sudah memerintahkan untuk tetap mengawal penyelidikan oleh Polda agar permasalahan ini tetap pada hukum yang berkeadilan dan tidak membuat isu yang dapat merusak keamanan," pungkasnya. (cr3/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler