Anggota TNI Tangkap Pengedar Narkoba di Daerah Pedalaman

Sabtu, 23 Agustus 2014 – 19:27 WIB

jpnn.com - MALINAU – Seorang pengedar narkoba, ditangkap anggota Posramil Kodim 0910/MLN Sungai Boh. Tersangka bernama Udin (21) bersama barang bukti berupa lima paket kecil sabu-sabu seberat 0,4 gram, sudah diserahkan ke Kepolisian untuk diproses secara hukum.

Meski tersangka dan BB telah diserahkan ke Polres Malinau, tersangka belum bisa menjalani pemeriksaan lebih lanjut, karena begitu tiba di Malinau, tersangka langsung dibawa ke RSUD Malinau untuk menjalani perawatan intensif karena sakit yang dideritanya.    

BACA JUGA: Ruko Samping Markas TNI Baterai R Terbakar

"Jadi kita sampai di Malinau sore hari, itupun sedikit memaksa karena cuaca yang tidak begitu baik untuk penerbangan. Setelah sampai di Bandara RA Bessing, kami lalu membawa tersangka ke RSUD Malinau. Pasalnya, tersangka sedang sakit. Hal tersebut kita lakukan atas dasar rujukan Puskesmas Sungai Boh. Menurut dokter RSUD Malinau, tersangka harus menjalani rawat inap," ujar  Kapolsek Sungai Boh, Iptu Boanerges Simanjuntak, Sabtu (23/8).

Terlepas belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penangkapan tersangka, diungkapkan Iptu Simanjuntak, cukup rumit. Pasalnya, tersangka sebelumnya pernah tertangkap oleh Posramil Sungai Boh pada bulan Juli, dengan kasus yang sama. Namun, tersangka berhasil melarikan diri dari kawalan aparat keamanan.

BACA JUGA: Bayi tanpa Kepala Terapung di Sungai

“Serah terima tersangka pertama kali itu pada 2 Juli lalu, tanggal 3 Juli dia melarikan diri dari Posramil, tapi malamnya BB sempat diserahkan Posramil ke Polsek Sungai Boh,” ujar Iptu Semanjuntak.

Karena dikelabui tersangka, anggota Posramil Sungai Boh langsung mencari tersangka dengan memperketat pegawasan di area mereka, untuk mengisolir tersangka agar tidak keluar dari Sungai Boh. Usaha itu pun berhasil meski harus memakan waktu hingga satu bulan lebih untuk menemukan tersangka.

BACA JUGA: Evakuasi Tas Diduga Berisi Bom, Jalur ke Jakarta Ditutup 2 Jam

“Tanggal 19 Agustus, dia (tersangka, Red) kembali tertangkap dan langsung diserahkan dari Posramil kepada Polsek Sungai Boh,” imbuhnya.      

Kasat Reskoba Polres Malinau AKP Verico Wenas mengungkapkan, pihaknya kini menunggu kesembuhan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tunggu dia sembuh dulu, setelah dinyatakan sehat lagi baru kami lakukan pemeriksaan lanjutan,” cetus AKP Verico Wenas.

Selain tersangka, Polres Malinau juga akan meminta keterangan rekan tersangka  berinisial IR.  Menurut keterangan tersangka, sabu-sabu ia dapat dari IR yang tinggal di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Kutai Barat. IR sendiri sudah diamankan anggota Polsek Sungai Boh, dan rencananya akan diterbangkan ke Malinau untuk diperiksa di Polres Malinau.

Komandan Kodim 0910/MLN, letkol Inf Agus Bhakti membenarkan penangkapan tersangka oleh anggotanya. “Ya, di Sungai Boh. Sudah diserahkan ke Pos Polsek Sungai Boh dan kemarin sudah dikirim oleh Pos Polsek Sungai Boh ke Polres Malinau,” cetus Lektol Inf Agus Bhakti kepada Radar Tarakan (Grup JPNN) melalui pesan singkat (SMS).(rjb)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Siagakan 8 Genset selama Sail Raja Ampat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler