JAKARTA - Empat perempuan yang mendekam di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Angelina Sondakh, Miranda Goeltom, Neneng Sri Wahyuni dan Mindo Rosalina Manullang, terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilukada DKI Jakarta 2012. Pasalnya, tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) di Rutan KPK yang dihuni para pesakitan kasus korupsi itu.
Ketua Pokja Sosialisasi Pemungutan dan Perhitungan Suara KPU DKI, Sumarno mengatakan bahwa pihaknya tidak menyiapkan TPS di Rutan KPK. Sumarno hanya bisa berharap KPK memfasilitasi keempat tahanan perempuan yang mengantongi KTP DKI Jakarta.
"Untuk rutan memang nggak ada karena sifatnya sementara. Jadi nggak mungkin kita bikin TPS di rutan. Sekarang bergantung pada kebijakan KPK saja bagaimana," kata Sumarno saat ditemui di kantor KPU DKI, Senin (9/7).
Angie dan kawan-kawan kemungkinan terdaftar dalam TPS di kediamannya masing-masing. Namun KPU DKI tidak punya wewenang memerintahkan KPK untuk memberi izin pada keempat tahanan untuk memilih di tempat mereka terdaftar. Khusus di rutan KPK, KPU DKI merasa tidak mungkin menyediakan TPS karena jumlah pemilih yang terlalu sedikit.
"Jumlah pemilihnya juga terlalu sedikit. PPS saja jumlahnya tujuh orang, masa" lebih banyak PPS dari jumlah pemilih," pungkas Sumarno.
Total ada enam orang yang ditahan di Rutan KPK akibat terseret kasus korupsi. Selain empat tahanan perempuan, ada juga dua tahanan pria. Namun kedua tahanan pria bukannlah penduduk Jakarta, yakni Bupati Buol Amran Batalipu dan mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Panja Cecar Menteri PU soal Hambalang
Redaktur : Tim Redaksi