JAKARTA - Majelis hakim yang menyidangkan perkara Nazaruddin, diharapkan dapat mempertemukan Menpora Andi Mallarangeng dengan Angelina Sondakh dalam persidangan korupsi Wisma Atlet. Andi dan Angelina perlu dikonfrontir karena adanya kesaksian yang saling bertentangan.
Penilaian itu disampaikan guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, Kamis (23/2). "Hakim harus mengambil inisiatif mengonfrontir kedua saksi di persidangan berikutnya," sambung mantan Menteri Hukum dan HAM itu.
Diberitakan sebelummya, Angelina saat bersaksi pada persidangan mengaku tidak tahu banyak tentang kasus Wisma Atlet. Angie yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, justru membantah kecipratan uang proyek Wisma Atlet SEA Games.
Kesaksian Angie -sapaan Angelina- membuat Nazaruddin tak puas. Sementara kesaksian Andi Mallarageng justru sama sekali tak membuat Nazaruddin keberatan.
Namun ada hal lain yang menurut Yusril tak kalah penting. Yakni agar kasus korupsi yang menyeret para politisi PD tidak hanya dibatasi sampai Nazaruddin atau Angelina saja. "Ini penting untuk mengungkap kejahatan politik di tanah air," pungkasnya. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada Satupun Daerah Ajukan Formasi CPNS
Redaktur : Tim Redaksi