Angie Dijamin Aman di Rutan KPK

Sabtu, 28 April 2012 – 05:25 WIB

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi memastikan bahwa Angelina Sondakh akan lebih aman ditahan di rutan KPK. Penahanan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat di Rutan KPK juga untuk meminimalisir kekhawatiran komisi pimpinan Abraham Samad itu terhadap tahanan-tahanan yang dititipkan di rutan lainnya.

"Rutan KPK diawasi CCTV 24 jam terus menerus, ada penjaga di dalam dan luar Rutan. Artinya kekhawatiran yang selama ini pernah muncul ketika menitipkan tahanan, bisa diminimalisir," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (27/4) malam.

Saat ditanya apakah keputusan menahan Angie di rutan KPK itu karena adanya ancaman terhadap janda mendiang Adjie Massaid itu, johan tak bisa memastikannya.  "Sebaiknya tanya langsung ke AS (Angelina Sondakh)," kata Johan.

Diakuinya, kuasa hukum Angie memang meminta agar penahanan dilakukan di Rutan Wanita Pondok Bambu. Namun menurut Johan, permintaan itu tak bisa disetujui KPK.

"Keputusan menahan AS di KPK adalah keputusan KPK. Kita tidak bisa menanggapi permintaan penahanan tersangka. Kalau minta ditahan di rumah gimana?" ujar Johan.

Ia juga membantah anggapan penasihat hukum Angie yang menganggap penahanan itu terburu-buru dan tak berdasar. Terlebih lagi karena KPK tidak menunjukkan bukti tentang keterlibatan Angie dalam dua kasus korupsi.

Johan menegaskan, penyidik memiliki alasan obyektif dan subyektif untuk menahan atau tidak menahan seorang tersangka. "Yang jelas, penahanan ini untuk kepentingan penyidikan," ujar Jubir KPK.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Angie Tuding KPK Tak Bisa Beber Bukti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler