jpnn.com - KOTAMOBAGU – Kasus perceraian di Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama setahun bisa mencapai 1000 kasus. Kasus perceraian sangat memprihatikan karena mengancam masa depan anak-anak dan keluarga.
“Bayangkan saja dalam setahun bisa mencapai 1000 kasus yang diputuskan dan Bolaang Mongondow posisi pertama dan Kotamobagu kedua,” ujar Panitera Muda Pengadilan Agama Kotamobagu Abdul Munir Makka seperti dilansir Manado Post (JPNN Group), Kamis (26/5).
BACA JUGA: Dicky Jadi Pencuri Karena Sering Ribut Dengan Istri
Untuk tahun 2016, di Kotamobagu, selang Januari - April ada 325 kasus yang diputuskan. Didominasi cerai talak.
“Masalah yang paling utama adalah tidak ada keharmonisan dalam keluarga. Selain itu disusul selingkuh dan tidak ada tanggung jawab lagi,” ujarnya.
BACA JUGA: Aduh Nggak Tega, Gadis Cantik Dirantai Orang Tuanya
“Soal selingkuh atau orang ke tiga, ada kasus di mana saat ini media sosial harus bisa digunakan dengan baik. Bisa saja media sosial ini penyebab dari orang ketiga," tambahnya.
Sebenarnya, kata dia, angka perceraian bisa tinggi tapi jarang ada yang melaporkan.
BACA JUGA: Pamer Payudara, Mahasiswi Cantik Terancam 6 Tahun Penjara
“Biasanya pasangan ini sepakat pisah tapi tidak melapor. Di mata hukum ini adalah salah,” tutur Abdul.
“Harapannya bagi pasangan suami istri harus jaga keharmonisan keluarga. Itu yang terpenting,” katanya.(JPG/tr-07/tan/fri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Nebang Ranting Pohon, Nawawi Mati
Redaktur : Tim Redaksi